Polres Labuhanbatu Amankan Terduga Pelaku Pencabulan terhadap Anak di Kualuh Selatan

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 03:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu – Detikkompasnewscom | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak di wilayah Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Senin (3/8/2026).

Terduga pelaku berinisial MA (20) dan saat ini telah diserahkan kepada Unit PPA Satreskrim Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penanganan perkara dilakukan berdasarkan laporan polisi yang diterima pada tanggal 3 Agustus 2026. Personel Unit PPA yang dipimpin Kanit PPA IPDA R.D. Naibaho, S.H., segera melakukan penanganan setelah pelaku diamankan.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Minggu, 2 Agustus 2026, sekitar pukul 12.00 WIB, di sebuah musholah di kawasan Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Terduga pelaku diduga membujuk teman-teman korban untuk meninggalkan lokasi dengan memberikan sejumlah uang, sehingga korban ditinggalkan sendirian. Setelah itu, pelaku diduga mengajak korban masuk ke dalam musholah dan melakukan perbuatan cabul.

Setelah kejadian, korban pulang ke rumah dan menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya. Mengetahui hal tersebut, keluarga korban segera melaporkan kejadian kepada perangkat desa dan pihak kepolisian. Bersama perangkat desa serta instansi terkait, keluarga kemudian berkoordinasi dengan Polsek Kualuh Hulu hingga akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan dan diserahkan kepada Unit PPA Satreskrim Polres Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H. menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada anak sebagai korban serta menangani setiap perkara yang melibatkan anak secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap anak serta menangani secara profesional setiap laporan tindak pidana yang melibatkan perempuan dan anak. Masyarakat juga diimbau agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak kekerasan maupun pelecehan terhadap anak kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum. (Ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikkompasnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DKPP Sebut Wahyudi tidak melakukan kekerasan dan menelantarkan anak, Wahyudi tetap menjadi Anggota Bawaslu Labuhanbatu.
Polres Labuhanbatu Amankan Terduga Pelaku Curas, Diduga Serang Petugas Keamanan Kebun
Kejari Labuhanbatu Musnahkan 2,84 Kg Narkotika & Barang Bukti Lain dari 389 Perkara Inkracht  
‎Penyiraman Jalan Sempurna Minim, Persatuan Pemuda Revolusi Sumatera Utara (PPR-SU) Angkat Bicara
Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi
Janjikan 700 beasiswa KIP, Diduga Kuat Rektor Universitas Al-Wasliyah (Univa) Labuhanbatu Dr.Meyniar Albina berhasil Kelabui Masyarakat Labuhanbatu.
Polres Labuhanbatu Gerak Cepat Padamkan Kebakaran di Sekitar Perumahan Puncak Panatapan
Persatuan Pemuda Revolusi Sumatera Utara (PPR SU) Minta Bupati Evaluasi Kinerja Direktur RSUD Rantauprapat.
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 05:53 WIB

DKPP Sebut Wahyudi tidak melakukan kekerasan dan menelantarkan anak, Wahyudi tetap menjadi Anggota Bawaslu Labuhanbatu.

Sabtu, 26 September 2026 - 15:46 WIB

Polres Labuhanbatu Amankan Terduga Pelaku Curas, Diduga Serang Petugas Keamanan Kebun

Kamis, 24 September 2026 - 06:36 WIB

Kejari Labuhanbatu Musnahkan 2,84 Kg Narkotika & Barang Bukti Lain dari 389 Perkara Inkracht  

Sabtu, 19 September 2026 - 07:39 WIB

‎Penyiraman Jalan Sempurna Minim, Persatuan Pemuda Revolusi Sumatera Utara (PPR-SU) Angkat Bicara

Kamis, 17 September 2026 - 17:15 WIB

Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi

Berita Terbaru