Kasi Humas Polres Langkat Dinilai Pingpong Wartawan, Konfirmasi Anggaran Publikasi Tak Kunjung Jelas

- Penulis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – Sikap Kasi Humas Polres Langkat yang dinilai tidak kooperatif ketika dikonfirmasi wartawan terkait kerja sama media dan anggaran publikasi kembali menuai sorotan.

Alih-alih memberikan jawaban yang jelas, wartawan justru terkesan dipingpong dengan alasan yang tidak memberikan kepastian kapan pertanyaan tersebut akan dijawab.

Dalam komunikasi melalui WhatsApp, wartawan secara langsung mempertanyakan sampai kapan harus menunggu jawaban dari Kasi Humas Polres Langkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tunggu sampai saya kembali karena lagi di luar,” demikian jawaban yang disampaikan.

Ketika kembali ditanyakan mengenai kepastian waktu untuk memberikan keterangan, jawaban yang diterima belum memberikan kejelasan kapan informasi tersebut dapat disampaikan.

Sikap tersebut kemudian menjadi tanda tanya di kalangan wartawan. Sebab, pejabat Humas semestinya menjadi garda terdepan dalam membangun komunikasi yang terbuka dengan insan pers, bukan justru membuat wartawan harus berulang kali menunggu kepastian.

Terlebih, persoalan yang dikonfirmasi berkaitan dengan kerja sama media dan anggaran publikasi yang bersumber dari keuangan negara.

Publik tentu memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana anggaran tersebut dikelola, kepada siapa dialokasikan, apa mekanismenya, serta apa dasar penggunaannya.

Karena itu, ketika pertanyaan mengenai kerja sama media dan anggaran publikasi sulit mendapatkan jawaban yang jelas, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat maupun kalangan wartawan.

Jangan sampai ketika anggaran publikasi membutuhkan pengalokasian uang negara semuanya berjalan lancar, tetapi ketika mekanisme dan penggunaannya dipertanyakan, wartawan justru diminta menunggu tanpa kepastian.

Kondisi seperti ini dinilai tidak sejalan dengan semangat keterbukaan dan akuntabilitas yang semestinya menjadi bagian penting dalam pelayanan informasi publik.

Hubungan antara kepolisian dan pers juga bukanlah hubungan antara atasan dan bawahan. Wartawan menjalankan fungsi jurnalistik dan memiliki kewajiban melakukan konfirmasi terhadap informasi atau persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.

Wartawan tidak datang untuk meminta belas kasihan ataupun mengemis informasi.

Konfirmasi merupakan bagian dari proses jurnalistik untuk memperoleh keberimbangan dan memastikan informasi yang disampaikan kepada publik memiliki dasar yang jelas.

Karena itu, apabila memang tidak terdapat persoalan dalam pengelolaan kerja sama media maupun anggaran publikasi, semestinya penjelasan dapat diberikan secara terbuka.

Mekanismenya dapat dijelaskan. Anggarannya dapat diterangkan. Dasar penggunaannya dapat disampaikan. Dengan demikian, publik memperoleh informasi yang terang dan tidak menimbulkan spekulasi.

Sikap pejabat kehumasan yang dinilai berbelit, tidak komunikatif dan tidak memberikan kepastian waktu dalam menjawab konfirmasi wartawan patut menjadi perhatian pimpinan Polres Langkat.

Jangan sampai institusi yang seharusnya membangun kepercayaan publik justru menciptakan kesan tertutup hanya karena persoalan konfirmasi.

Humas seharusnya menjadi jembatan antara polisi, pers dan masyarakat, bukan berubah menjadi tembok yang membuat informasi publik tersendat.

Keterbukaan informasi bukan sekadar slogan. Ketika yang dipertanyakan menyangkut kerja sama media dan penggunaan anggaran publik, penjelasan yang jelas, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Jika seluruh proses pengelolaan kerja sama media dan anggaran publikasi memang telah berjalan sesuai ketentuan, maka tidak ada alasan untuk memberikan jawaban yang menggantung.

Kini, publik menunggu penjelasan terbuka dari pihak terkait mengenai mekanisme kerja sama media dan pengelolaan anggaran publikasi di lingkungan Polres Langkat. (JM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikkompasnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Bitung Gagalkan Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl, 397 Butir Diamankan
Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol. Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H., menerima audiensi Persatuan Purnawirawan (PP) Polri
*Dalam Waktu Dua Hari, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap 2 Orang Bandar Narkoba Di Kota Binjai*
Polsek Kuala Gelar Jumat curhat, Serap Aspirasi dan Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Besitang Pastikan Polri Hadir di Tengah Masyarakat
Jumat Berkah, Wujud Kepedulian Polsek Medan Baru kepada Masyarakat
Diduga Dipaksa Melayani Nafsu, Anak Di Bawah Umur Dianiaya hingga Foto Bugil Disebar, Keluarga Pertanyakan Keseriusan Polisi
Pengurus DPD Media Online Nasional MON Sumut Beri Apresiasi Tinggi kepada Tim Taekwondo Polda Sumut, Prestasi Gemilang di Kapolri Cup 7 Harumkan Nama Polri
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:57 WIB

Kasi Humas Polres Langkat Dinilai Pingpong Wartawan, Konfirmasi Anggaran Publikasi Tak Kunjung Jelas

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:24 WIB

Satresnarkoba Polres Bitung Gagalkan Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl, 397 Butir Diamankan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:17 WIB

Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol. Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H., menerima audiensi Persatuan Purnawirawan (PP) Polri

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:30 WIB

*Dalam Waktu Dua Hari, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap 2 Orang Bandar Narkoba Di Kota Binjai*

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:12 WIB

Polsek Kuala Gelar Jumat curhat, Serap Aspirasi dan Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Berita Terbaru