Wakil Ketua PWI Sumut Bantah Disebut Pegawai BUMD dan Calo Proyek

- Penulis

Rabu, 2 September 2026 - 06:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, Detikkompasnews.com| Pemberitaan sejumlah media online yang menuding seorang oknum pegawai BUMD di Sumatera Utara menjadi “calo” proyek pengadaan menuai sorotan. Pasalnya, sosok yang disebut dalam pemberitaan tersebut membantah keras bahwa dirinya merupakan pegawai BUMD maupun terlibat sebagai calo proyek.

Pemberitaan yang terbit pada Selasa (1/9/2026) itu memuat judul “Oknum Pegawai PDAM Tirtanadi Diduga Jadi ‘Calo’ Proyek Pengadaan”. Nama A. Rivai Parinduri yang diketahui merupakan Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan PWI Sumut turut disebut dalam pemberitaan tersebut.

Rivai menilai pemberitaan itu tidak berimbang karena dirinya mengaku tidak pernah dimintai konfirmasi oleh wartawan yang menulis berita tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tidak pernah dikonfirmasi oleh wartawan media online tersebut. Jelas ini melanggar kode etik jurnalistik. Apalagi saya bukan pegawai (BUMD). Karena itu, akan saya laporkan ke Dewan Pers dan Polda Sumut,” tegas Rivai melalui sambungan telepon selularnya, Selasa (1/9/2026).

Menurut Rivai, persoalan tersebut bermula pada Senin (31/8/2026) pagi ketika R. Sirait, seorang pengusaha di Sumatera Utara yang merupakan kenalan lamanya, menghubungi dirinya.

R. Sirait, kata Rivai, saat itu sedang menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit di Medan dan meminta bantuan untuk mengambil berkas di salah satu kantor divisi BUMD di Kota Medan.

“Karena R. Sirait sedang menjalani pengobatan, saya diminta mengambil berkas tersebut. Setelah saya ambil, berkas itu saya serahkan kepada R. Sirait,” jelasnya.

Rivai kemudian mengaku menerima telepon dari seseorang bernama Ika Ansari yang disebut pernah mengaku sebagai wartawan. Dalam percakapan tersebut, Ika meminta agar berkas dimaksud diberikan kepada seseorang.

“Ini amanah, kusampaikan dahulu berkas ini ke Ketua R. Sirait,” ujar Rivai menirukan jawabannya saat menerima telepon tersebut.

Namun, sekitar pukul 18.00 WIB, seorang koleganya mengirimkan tautan pemberitaan kepada Rivai. Ia mengaku terkejut karena dalam berita tersebut dirinya disebut sebagai calo pengadaan proyek sekaligus pegawai salah satu BUMD.

Rivai membantah keras tudingan tersebut.

“Dalam berita itu disebutkan saya adalah seorang pegawai salah satu BUMD. Yang sebenarnya, saya ini bukan pegawai,” katanya.

Ia menilai kesalahan penyebutan status pekerjaan tersebut bukan persoalan sepele karena berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat dan merusak reputasi dirinya maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan.

Rivai juga mempertanyakan proses jurnalistik yang dilakukan sebelum berita tersebut dipublikasikan. Menurutnya, konfirmasi kepada pihak yang disebut dalam sebuah pemberitaan merupakan bagian penting untuk memastikan informasi yang disajikan tidak sepihak.

“Kalau tidak ada konfirmasi kepada saya, bagaimana wartawan bisa memastikan bahwa informasi yang ditulis itu benar? Apalagi status saya saja disebut keliru,” tegasnya.

Ia pun mempertanyakan profesionalitas media yang menerbitkan berita tersebut dan meminta Dewan Pers melakukan penilaian terhadap dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik apabila laporan resmi nantinya diajukan.

“Saya berharap Dewan Pers segera memberikan sanksi tegas apabila memang ditemukan pelanggaran, agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan nama baiknya akibat pemberitaan yang tidak benar,” ujar Rivai.

Rivai menegaskan, langkah hukum dan pengaduan yang akan ditempuhnya bukan semata-mata untuk membungkam pers, melainkan untuk meminta pertanggungjawaban atas pemberitaan yang menurutnya telah merugikan nama baiknya. (JM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikkompasnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jejak Adi Warman Lubis dan Sorotan Sahabat: Dinilai Punya Modal Jadi Tokoh Besar
Kasus BMW Terkesan Didiamkan, Korban Merasa Dibohongi Minta Polisi Tegakkan Keadilan
Menuju Struktur Organisasi, Relawan Pro Purbaya Sumut Matangkan 18 Bidang Kepengurusan
Kapolrestabes Medan dan Dandim 0201 Perkuat Kolaborasi, Jaga Kota Medan Tetap Kondusif 
Pemilik Cafe Bintang Kuphie “Hariananda” Diduga Curi Arus Tanpa Melalui Prosedur 
MTS Al Manar Medan Laksanakan Pemilihan Pengurus OSIM, Reyval dan Nazwa Terpilih Sebagai Ketua dan Wakil Ketua
Muhammad Nugraha Kepala Lingkungan 13 Kelurahan TSM III Medan Denai Aktif Salurkan Bantuan Barcode kepada Warga Kurang Mampu
Gerakan Perubahan Masyarakat Maju dan Sejahtera (GERPAN MASSA) Dalam Waktu Dekat Akan Demo Kantor KPPG (BGN) Medan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Jejak Adi Warman Lubis dan Sorotan Sahabat: Dinilai Punya Modal Jadi Tokoh Besar

Rabu, 30 September 2026 - 13:19 WIB

Kasus BMW Terkesan Didiamkan, Korban Merasa Dibohongi Minta Polisi Tegakkan Keadilan

Rabu, 30 September 2026 - 09:16 WIB

Menuju Struktur Organisasi, Relawan Pro Purbaya Sumut Matangkan 18 Bidang Kepengurusan

Rabu, 30 September 2026 - 08:24 WIB

Kapolrestabes Medan dan Dandim 0201 Perkuat Kolaborasi, Jaga Kota Medan Tetap Kondusif 

Senin, 28 September 2026 - 17:06 WIB

Pemilik Cafe Bintang Kuphie “Hariananda” Diduga Curi Arus Tanpa Melalui Prosedur 

Berita Terbaru