PASAMAN BARAT, Detikkompasnews.com | Dugaan maraknya aktivitas judi sabung ayam di kawasan Simpang Panco, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, mulai menjadi sorotan masyarakat. Warga mengaku resah dengan keberadaan lokasi yang disebut-sebut menjadi arena sabung ayam tersebut, Rabu 8/10/2026)
Keresahan terutama dirasakan kaum ibu. Mereka khawatir aktivitas perjudian yang diduga berlangsung di kawasan tersebut dapat berdampak terhadap kehidupan rumah tangga, perekonomian keluarga, hingga pergaulan generasi muda.
Menurut informasi yang diterima wartawan dari salah seorang sumber, lokasi yang diduga menjadi gelanggang sabung ayam tersebut disebut masih beroperasi. Sumber juga menyebut seorang pria berinisial IN diduga sebagai pemilik atau pihak yang terkait dengan gelanggang tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, informasi tersebut masih berupa dugaan dan perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait.
Masyarakat mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan langkah aparat penegak hukum terhadap dugaan aktivitas perjudian tersebut, khususnya Polsek Kinali.
Warga berharap aparat tidak tinggal diam apabila memang ditemukan adanya aktivitas perjudian. Mereka meminta setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kalau memang benar ada aktivitas perjudian, kami berharap aparat segera melakukan pengecekan dan mengambil tindakan sesuai hukum. Jangan sampai masyarakat yang akhirnya menjadi korban dampaknya,” ujar sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Keberadaan dugaan arena sabung ayam tersebut juga dinilai berpotensi menimbulkan persoalan sosial apabila tidak segera ditangani. Selain keresahan masyarakat, perjudian dikhawatirkan dapat memicu konflik serta berdampak terhadap kondisi ekonomi keluarga.
Sementara Kapolsek Kinali AKP Fery Yuzaldi, saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, terkait dugaan aktivitas sabung ayam di Simpang Panco mengatakan Makasi pak segera kita cek dan tindak lanjut infonya pak.🙏🙏
Masyarakat pun kini menunggu langkah konkret aparat untuk memastikan apakah dugaan tersebut benar atau tidak.
Jika terbukti terdapat tindak pidana perjudian, warga berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. (JM/TIM)













