7 Bulan Beroperasi Menyalahi Juknis, Perda Dan Perwal, Satpol PP Di Minta Segel dan Bongkar Bangunan SPPG Sunggal 2 Kota Medan

- Penulis

Kamis, 17 September 2026 - 03:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Detikkompasnews.com | Di Kota Medan ada aturan mengenai produk yang higienis dan halal diatur secara resmi melalui Perda Kota Medan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengawasan serta Jaminan Produk Halal dan Higienis, namun 7 (Tujuh) Bulan Beroperasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) Sunggal 2 Jalan Puskesmas 1 Gang Jambu Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan dilaporkan beroperasi tanpa kelengkapan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan sertifikat halal.

Kondisi ini menjadi sorotan Aliansi Wartawan Sumatera Utara (AWAS) karena menyangkut legalitas hukum dan keamanan pangan bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masalah Legalitas Bangunan (PBG)

Kewajiban Hukum: Setiap bangunan komersial atau fasilitas pelayanan publik wajib memiliki PBG dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebelum beroperasi.

Pengabaian Aturan: Banyak pengelola SPPG langsung memakai bangunan tanpa merampungkan izin gedung.Sanksi Tegas:

Berdasarkan Sanksi Hukum untuk Bangunan Tanpa PBG, pelanggar bisa terkena sanksi administratif, denda hingga 10% dari nilai bangunan, atau penghentian paksa kegiatan.

Kewajiban Label dan Sertifikat Halal

Standar Kehalalan: Pemerintah menegaskan bahwa menu makanan bergizi gratis harus dijamin kehalalannya.

Aturan Badan Gizi: Setiap dapur SPPG wajib mengantongi sertifikat halal dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Rahmadsyah Ketua Aliansi Wartawan Sumatera Utara (AWAS) mengatakan bahwa lemahnya Pengawasan KPPG Kota Medan terhadap SPPG Sunggal 2 Jalan Puskesmas 1 Gang Jambu Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan yang melakukan pembiaran 7 Bulan Beroperasi melakukan Pelanggaran Jukhnis tapi masih di bayarkan oleh BGN, oleh karena itu dirinya meminta Aparat Penegak Hukum meminta mengusut adanya dugaan korupsi di SPPG Sunggal 2.

“Ada apa KPPG Kota Medan dan BGN membayarkan SPPG Sunggal 2 Kota Medan selama beroperasi selama 7 bulan menyalahi Jukhnis serta melanggar melanggar Perda Perwal Kota Medan, di duga ada dugaan Korupsi minta aparat penegak Hukum Korupsi,” ungkapnya, Kamis (17/9/2026)

Lanjut Rahmad mengatakan bahwa Uang Negara yuang terkuras selama 7 (Tujuh) Bulan Beroperasi SPPG Sunggal 2 namun KPPG Kota Medan melakukan pembiaran terhadap Pelanggaran Jukhnis, Perda dan Perwal mengindikasikan adanya dugaan Korupsi

“Kami sebagai rakyat tak terima uang pajak rakyat kami di bayarkan untuk memperkaya orang orang yang ada di dapur SPPG Sunggal 2 Jalan Puskesmas 1 Gang Jambu Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan,” katanya. (JM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikkompasnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cipta Kondisi Diperkuat, Polresta Gowa dan Jajaran Sasar Geng Motor
Presiden RI Prabowo Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Peringatan HUT ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) 
Warga Tontalete Rokrok Minta Bupati Minut Turun Pastikan, Tidak Ada Cacat Administrasi Oknum SHP Bakal Calon Hukum Tua
Dandim 1409/Gowa Pimpin Langsung Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026
Dandim 1409/Gowa Pimpin Langsung Kunjungan Sosial ke Rumah Pengurus Ormas dan TMP
Dandim 1409/Gowa Pimpin Langsung Kunjungan Sosial ke Rumah Pengurus Ormas dan TMP
Di Balik Jeruji, Kapolresta Gowa Titip Pesan: Jadikan Kesalahan sebagai Pelajaran
Ketua SMSI sulsel Anwar Sanusi Jadi Narasumber Dialog RRI Makassar
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:17 WIB

Cipta Kondisi Diperkuat, Polresta Gowa dan Jajaran Sasar Geng Motor

Selasa, 6 Oktober 2026 - 02:26 WIB

Presiden RI Prabowo Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Peringatan HUT ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 04:27 WIB

Warga Tontalete Rokrok Minta Bupati Minut Turun Pastikan, Tidak Ada Cacat Administrasi Oknum SHP Bakal Calon Hukum Tua

Kamis, 1 Oktober 2026 - 02:29 WIB

Dandim 1409/Gowa Pimpin Langsung Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026

Selasa, 29 September 2026 - 04:40 WIB

Dandim 1409/Gowa Pimpin Langsung Kunjungan Sosial ke Rumah Pengurus Ormas dan TMP

Berita Terbaru

BERITA NASIONAL

Cipta Kondisi Diperkuat, Polresta Gowa dan Jajaran Sasar Geng Motor

Selasa, 6 Okt 2026 - 08:17 WIB