Medan | Pengurus Perkumpulan Media Online Nasional (MON) terus mematangkan langkah menuju pengesahan badan hukum organisasi. Melalui rapat yang digelar di Kantor Sekretariat Perkumpulan MON, Jalan Prof. H.M. Yamin, S.H. No. 202, Medan, Senin (13/7/2026), seluruh pengurus menyepakati percepatan pengurusan akta pendirian melalui notaris sebagai tahapan awal memperoleh status badan hukum.
Rapat tersebut menjadi momentum penting dalam mewujudkan Perkumpulan Media Online Nasional (MON) sebagai organisasi yang profesional, independen, kredibel, serta menjadi wadah pemersatu perusahaan media online di Indonesia.
Rapat dihadiri Adi Warman Lubis, Drs. Renold Pasaribu, Abdul Junaidil dari GeberNews.com, Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos dari DomainRakyat.com, Wisnu Pramashena Detra Cakra Sembiring, S.Sos dari Suara Global, Afrizal dari PoindoneNews.com, Wahyudi dari SinarPagiIndonesia.com, Rafika Duri dari Media Online & Streaming Laporan Nusantara, Nurlince Hutabarat dari Lininews.com, serta Drs. Rafli Tanjung dari Hariandialog.co.id.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rapat tersebut, para pengurus membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), penyusunan struktur kepengurusan, program kerja organisasi, hingga kelengkapan administrasi sebagai syarat pengurusan akta pendirian di hadapan notaris.
Adi Warman Lubis mengatakan, pembentukan Perkumpulan Media Online Nasional (MON) merupakan wujud keseriusan insan media online untuk menghadirkan organisasi yang memiliki dasar hukum kuat sekaligus mampu memperjuangkan kepentingan perusahaan pers secara profesional.
“MON dibentuk bukan sekadar menjadi organisasi baru, tetapi menjadi rumah besar bagi media online di Indonesia. Organisasi ini harus mampu meningkatkan profesionalisme perusahaan pers, memperkuat solidaritas antarmedia, serta menjadi wadah memperjuangkan kepentingan media online dengan tetap menjunjung tinggi Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Legalitas melalui notaris merupakan langkah awal agar MON dapat menjalankan program-program organisasi secara maksimal dan dipercaya oleh semua pihak,” ujar Adi Warman Lubis.
Wahyudi menegaskan bahwa MON harus menjadi organisasi yang aktif bekerja dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggotanya.
“Kita ingin organisasi ini hadir dengan program yang jelas, bukan hanya sebatas nama. MON harus mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik, mempererat hubungan antarperusahaan pers, serta menjadi mitra yang baik bagi pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat. Kekompakan seluruh pengurus menjadi modal utama agar cita-cita besar organisasi ini dapat terwujud,” katanya.
Senada dengan itu, Afrizal menilai perkembangan media digital yang semakin pesat menuntut hadirnya organisasi yang mampu menyatukan visi sekaligus menjaga kualitas media online di Indonesia.
“Persaingan media semakin ketat, sementara tantangan seperti hoaks dan disinformasi terus berkembang. Karena itu, media online harus bersatu dalam satu wadah yang memiliki komitmen menjaga profesionalisme dan kredibilitas. MON diharapkan menjadi organisasi yang mampu melahirkan wartawan yang kompeten, media yang berkualitas, serta ikut menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pers,” ungkap Afrizal.
Sementara itu, Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos menegaskan bahwa proses menuju notaris merupakan tonggak awal dalam membangun organisasi yang memiliki legalitas, tata kelola yang baik, serta mampu berkembang secara nasional.
“Legalitas organisasi merupakan fondasi utama agar setiap program dapat dijalankan secara profesional dan memiliki kepastian hukum. Setelah resmi berdiri, MON harus mampu menunjukkan karya nyata melalui program peningkatan kompetensi anggota, kerja sama dengan berbagai lembaga, serta memperjuangkan kepentingan perusahaan media online secara bermartabat. Organisasi yang besar bukan diukur dari jumlah anggotanya, tetapi dari manfaat yang dirasakan oleh seluruh anggota dan masyarakat,” tegasnya.
Di penghujung rapat, seluruh peserta sepakat mempercepat proses pengurusan akta notaris sebagai tahapan awal memperoleh pengesahan badan hukum Perkumpulan Media Online Nasional (MON). Dengan semangat persatuan dan kebersamaan, para pendiri optimistis MON akan tumbuh menjadi organisasi media online yang profesional, independen, kredibel, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat eksistensi pers nasional di tengah perkembangan era digital.
(Red)











