Ketum DPP TKN Kompas Nusantara Mendesak KAJARI Medan USUT TUNTAS Terkait Dugaan Penyimpangan Dana BLUD RSUD Dr. Pirngadi Sebesar 23,8 M

- Penulis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Adi Warnan Lubis Bersama Pengurus TKN

Ketua Umum Adi Warnan Lubis Bersama Pengurus TKN

Ketua Umum Adi Warnan Lubis Bersama Pengurus TKN

Medan | – Penanganan dugaan penyimpangan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Dr. Pirngadi Medan senilai sekitar Rp23,8 miliar yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan terus mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Nilai anggaran yang cukup besar dinilai perlu diusut secara menyeluruh agar seluruh fakta hukum dapat terungkap.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) TKN Kompas Nusantara, Ketua Umum PAGAR UNRI Prabowo–Gibran untuk Negara Republik Indonesia, sekaligus Pemimpin Umum GeberNews.com, Adi Warman Lubis, meminta Kejari Medan menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan tidak berhenti hanya pada temuan awal apabila terdapat bukti yang mengarah kepada pihak lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan itu disampaikan Adi Warman Lubis saat berada di Sekretariat DPP TKN Kompas Nusantara, Jalan Prof. H.M. Yamin, S.H. No. 202, Medan, Jumat (17/7/2026).

Menurutnya, dana BLUD merupakan anggaran yang diperuntukkan bagi pelayanan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, apabila dalam proses hukum nantinya terbukti terjadi penyimpangan, maka perbuatan tersebut tidak hanya berdampak terhadap keuangan negara, tetapi juga berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Anggaran kesehatan harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Karena itu kami berharap Kejari Medan mengusut perkara ini secara menyeluruh, objektif, dan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Adi.

Ia menegaskan, proses penegakan hukum harus dilakukan secara independen agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terpelihara.

Informasi yang berkembang menyebutkan dugaan penyimpangan tersebut berkaitan dengan pengadaan alat kesehatan (alkes), fasilitas pelayanan kesehatan, obat-obatan, vaksin, hingga Bahan Medis Habis Pakai (BMHP). Meski demikian, seluruh dugaan tersebut masih berada dalam proses penanganan aparat penegak hukum.

Sebagai bagian dari Koalisi Masyarakat Pemantau Aparatur dan Sipil, Adi mengatakan pihaknya akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut sebagai bentuk kontrol sosial terhadap proses penegakan hukum.

Ia berharap penyelidikan maupun penyidikan tidak hanya mengungkap pelaksana di lapangan, tetapi juga dapat menelusuri pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterlibatan apabila nantinya didukung alat bukti yang cukup.

“Penegakan hukum harus mampu memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Siapa pun yang nantinya terbukti terlibat berdasarkan proses hukum harus dimintai pertanggungjawaban sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Selain itu, Adi juga mengajak Pemerintah Kota Medan, DPRD Kota Medan, serta seluruh aparat penegak hukum untuk turut mengawal proses penanganan perkara agar berlangsung secara objektif, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk intervensi.

Menurutnya, perkara yang berkaitan dengan anggaran pelayanan kesehatan merupakan persoalan yang menyangkut kepentingan publik sehingga harus ditangani secara serius.

Sebagai bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum, DPP TKN Kompas Nusantara berencana menyampaikan surat kepada Kapolda Sumatera Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jaksa Agung RI, Kapolri, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna meminta supervisi dan pengawasan terhadap penanganan perkara tersebut.

Adi berharap seluruh tahapan proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga mampu mengungkap fakta secara utuh serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

(JM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikkompasnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jejak Adi Warman Lubis dan Sorotan Sahabat: Dinilai Punya Modal Jadi Tokoh Besar
Kasus BMW Terkesan Didiamkan, Korban Merasa Dibohongi Minta Polisi Tegakkan Keadilan
Menuju Struktur Organisasi, Relawan Pro Purbaya Sumut Matangkan 18 Bidang Kepengurusan
Kapolrestabes Medan dan Dandim 0201 Perkuat Kolaborasi, Jaga Kota Medan Tetap Kondusif 
Pemilik Cafe Bintang Kuphie “Hariananda” Diduga Curi Arus Tanpa Melalui Prosedur 
MTS Al Manar Medan Laksanakan Pemilihan Pengurus OSIM, Reyval dan Nazwa Terpilih Sebagai Ketua dan Wakil Ketua
Muhammad Nugraha Kepala Lingkungan 13 Kelurahan TSM III Medan Denai Aktif Salurkan Bantuan Barcode kepada Warga Kurang Mampu
Gerakan Perubahan Masyarakat Maju dan Sejahtera (GERPAN MASSA) Dalam Waktu Dekat Akan Demo Kantor KPPG (BGN) Medan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Jejak Adi Warman Lubis dan Sorotan Sahabat: Dinilai Punya Modal Jadi Tokoh Besar

Rabu, 30 September 2026 - 13:19 WIB

Kasus BMW Terkesan Didiamkan, Korban Merasa Dibohongi Minta Polisi Tegakkan Keadilan

Rabu, 30 September 2026 - 09:16 WIB

Menuju Struktur Organisasi, Relawan Pro Purbaya Sumut Matangkan 18 Bidang Kepengurusan

Rabu, 30 September 2026 - 08:24 WIB

Kapolrestabes Medan dan Dandim 0201 Perkuat Kolaborasi, Jaga Kota Medan Tetap Kondusif 

Senin, 28 September 2026 - 17:06 WIB

Pemilik Cafe Bintang Kuphie “Hariananda” Diduga Curi Arus Tanpa Melalui Prosedur 

Berita Terbaru