Ketum DPP TKN Kompas Nusantara Mendesak KAJARI Medan USUT TUNTAS Terkait Dugaan Penyimpangan Dana BLUD RSUD Dr. Pirngadi Sebesar 23,8 M

- Penulis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Adi Warnan Lubis Bersama Pengurus TKN

Ketua Umum Adi Warnan Lubis Bersama Pengurus TKN

Ketua Umum Adi Warnan Lubis Bersama Pengurus TKN

Medan | – Penanganan dugaan penyimpangan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Dr. Pirngadi Medan senilai sekitar Rp23,8 miliar yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan terus mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Nilai anggaran yang cukup besar dinilai perlu diusut secara menyeluruh agar seluruh fakta hukum dapat terungkap.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) TKN Kompas Nusantara, Ketua Umum PAGAR UNRI Prabowo–Gibran untuk Negara Republik Indonesia, sekaligus Pemimpin Umum GeberNews.com, Adi Warman Lubis, meminta Kejari Medan menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan tidak berhenti hanya pada temuan awal apabila terdapat bukti yang mengarah kepada pihak lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan itu disampaikan Adi Warman Lubis saat berada di Sekretariat DPP TKN Kompas Nusantara, Jalan Prof. H.M. Yamin, S.H. No. 202, Medan, Jumat (17/7/2026).

Menurutnya, dana BLUD merupakan anggaran yang diperuntukkan bagi pelayanan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, apabila dalam proses hukum nantinya terbukti terjadi penyimpangan, maka perbuatan tersebut tidak hanya berdampak terhadap keuangan negara, tetapi juga berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Anggaran kesehatan harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Karena itu kami berharap Kejari Medan mengusut perkara ini secara menyeluruh, objektif, dan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Adi.

Ia menegaskan, proses penegakan hukum harus dilakukan secara independen agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terpelihara.

Informasi yang berkembang menyebutkan dugaan penyimpangan tersebut berkaitan dengan pengadaan alat kesehatan (alkes), fasilitas pelayanan kesehatan, obat-obatan, vaksin, hingga Bahan Medis Habis Pakai (BMHP). Meski demikian, seluruh dugaan tersebut masih berada dalam proses penanganan aparat penegak hukum.

Sebagai bagian dari Koalisi Masyarakat Pemantau Aparatur dan Sipil, Adi mengatakan pihaknya akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut sebagai bentuk kontrol sosial terhadap proses penegakan hukum.

Ia berharap penyelidikan maupun penyidikan tidak hanya mengungkap pelaksana di lapangan, tetapi juga dapat menelusuri pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterlibatan apabila nantinya didukung alat bukti yang cukup.

“Penegakan hukum harus mampu memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Siapa pun yang nantinya terbukti terlibat berdasarkan proses hukum harus dimintai pertanggungjawaban sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Selain itu, Adi juga mengajak Pemerintah Kota Medan, DPRD Kota Medan, serta seluruh aparat penegak hukum untuk turut mengawal proses penanganan perkara agar berlangsung secara objektif, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk intervensi.

Menurutnya, perkara yang berkaitan dengan anggaran pelayanan kesehatan merupakan persoalan yang menyangkut kepentingan publik sehingga harus ditangani secara serius.

Sebagai bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum, DPP TKN Kompas Nusantara berencana menyampaikan surat kepada Kapolda Sumatera Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jaksa Agung RI, Kapolri, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna meminta supervisi dan pengawasan terhadap penanganan perkara tersebut.

Adi berharap seluruh tahapan proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga mampu mengungkap fakta secara utuh serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

(JM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikkompasnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dodi Rikardo Sembiring, S. Sos: Semarak HUT RI ke-81, TKN Kompas Nusantara dan KAMADA LMP Sumut Perkuat Persaudaraan
TKN Kompas Nusantara dan KAMADA LMP Sumut Gerakkan Hiburan Rakyat, Persaudaraan Jadi Kekuatan di HUT RI ke-81
LASKAR MERAH PUTIH MAC MEDAN KOTA AUDIENSI DAN SILATURAHMI KE POLSEK MEDAN KOTA DAN KORAMIL
Anak di Bawah Umur Korban Persetubuhan Hamil Lebih Kurang Lima Bulan, Belum di Proses Polrestabes Medan 
Siap Perjuangkan Aspirasi Warga, Eko Afrianta Sitepu Tekankan Pancasila Dalam Kegiatan WASBANG di Gang Mantri
Bantah Tuduhan Video Viral, Anggota DPRD Medan EAS Tegaskan Peristiwa Lama dan Bukan Vape Narkotika
Adi Warman Lubis Minta Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja di Habitat Store Diusut Bersamaan dengan Proses Hukum Diana
PAC Pemuda Pancasila Medan Johor Bersama Ranting Kwala Bekala Gelar Jumat Berkah, Bagikan 500 Paket kepada Jemaah dan Pengguna Jalan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:18 WIB

TKN Kompas Nusantara dan KAMADA LMP Sumut Gerakkan Hiburan Rakyat, Persaudaraan Jadi Kekuatan di HUT RI ke-81

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:38 WIB

LASKAR MERAH PUTIH MAC MEDAN KOTA AUDIENSI DAN SILATURAHMI KE POLSEK MEDAN KOTA DAN KORAMIL

Senin, 10 Agustus 2026 - 04:52 WIB

Anak di Bawah Umur Korban Persetubuhan Hamil Lebih Kurang Lima Bulan, Belum di Proses Polrestabes Medan 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:14 WIB

Siap Perjuangkan Aspirasi Warga, Eko Afrianta Sitepu Tekankan Pancasila Dalam Kegiatan WASBANG di Gang Mantri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Bantah Tuduhan Video Viral, Anggota DPRD Medan EAS Tegaskan Peristiwa Lama dan Bukan Vape Narkotika

Berita Terbaru