*Dalam Waktu Dua Hari, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap 2 Orang Bandar Narkoba Di Kota Binjai*

- Penulis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai, Sumut, DetikKompasNews.com — Bentuk keseriusan dan komitmennya guna berantas narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil mengungkap jaringannya serta menangkap 2 (dua) orang pria yang diduga sebagai bandarnya di wilayah hukum polres Binjai.

Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 2 (dua) orang tersangka masing-masing berinisial *AIM (50) & BHH (24)* di dua lokasi berbeda yang berada di wilayah hukum Polres Binjai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun lokasi penangkapan tersebut yaitu, di jalan Trob Megawati kelurahan Tunggorono dan jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur pada hari Rabu (29/7/26).

Dari hasil penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 4,15 gram, 3 buah plastik transparan berisi narkoba, uang tunai Rp. 100.000,- (hasil penjualan narkoba)

Kapolres Binjai, melalui Kasat Resnarkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum polres Binjai,

“Polres Binjai akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya., tegas Kasat Narkoba.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai, guna proses penyidikan lebih lanjut. Serta dijerat dengan pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 609 ayat (2) huruf a UU No 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. ucap AKP Ismail Pane, S.H., M.H.,

Kapolres Binjai, juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui coll center 110, keberhasilan pengungkapan kasus kejahatan diharapkan mampu memberikan rasa aman & nyaman bagi masyarakat. Kami tetap berkomitmen untuk brantas terhadap peredaran narkoba di Wilkum Polres Binjai. tegas AKBP Bimo. (S.S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikkompasnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerak Cepat Satreskrim Polres Binjai, Dua Terduga Pelaku Curat Toko Rp157 Juta Dibekuk
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., Pimpin Syukuran dan Doa Bersama Anak Yatim
8 Paket Sabu 4,67 Gram Diamankan, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar di Binjai Barat
Di Balik Jeruji, Kapolresta Gowa Titip Pesan: Jadikan Kesalahan sebagai Pelajaran
Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk Empat Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polresta Gowa Beri Penghargaan kepada Tiga Penggerak Keselamatan Lalu Lintas
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan, Terduga Pencuri 20 Tandan Sawit Diamankan
Pasca Penetapan Tersangka, Polresta Gowa Pastikan Kantor dan Rujab Bupati Tetap Kondusif
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Polres Binjai, Dua Terduga Pelaku Curat Toko Rp157 Juta Dibekuk

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:19 WIB

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., Pimpin Syukuran dan Doa Bersama Anak Yatim

Rabu, 30 September 2026 - 04:43 WIB

8 Paket Sabu 4,67 Gram Diamankan, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar di Binjai Barat

Selasa, 29 September 2026 - 04:31 WIB

Di Balik Jeruji, Kapolresta Gowa Titip Pesan: Jadikan Kesalahan sebagai Pelajaran

Senin, 28 September 2026 - 09:26 WIB

Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk Empat Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi

Berita Terbaru