Proyek Aspirasi Dewan Diduga Abaikan Keterbukaan Informasi, Potensi Penyimpangan Disorot Warga di Tangerang 

- Penulis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, DETIKKOMPASNEWS.COM – Pelaksanaan sejumlah proyek aspirasi anggota DPRD yang dikelola melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang menjadi sorotan. Pasalnya, beberapa proyek diduga telah mulai dikerjakan tanpa dilengkapi papan informasi proyek sebagaimana diamanatkan dalam prinsip keterbukaan informasi publik, Rabu 5 Agustus 2026.

Berdasarkan temuan tim wartawan di lapangan, sejumlah pekerjaan fisik di wilayah Kecamatan Sukamulya, di antaranya di kawasan Rahong dan Kaliasin, terlihat telah berjalan meski papan informasi proyek belum terpasang. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai transparansi pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara.

Ketiadaan papan proyek dinilai berpotensi menghambat masyarakat dalam memperoleh informasi terkait sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, maupun waktu pelaksanaan proyek. Sejumlah pihak pun mempertanyakan apakah terdapat kelalaian administratif atau dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang kepala desa yang enggan disebutkan identitasnya mengaku heran dengan kondisi tersebut. Menurutnya, pembangunan sarana air bersih (SAB) dengan anggaran sekitar Rp50 juta hingga Rp60 juta di tingkat desa saja dapat dilaksanakan sesuai standar dan tetap mengedepankan transparansi.

> “Dengan anggaran Rp50 sampai Rp60 juta saja kami bisa membangun SAB dengan kualitas yang baik. Kalau proyek bernilai ratusan juta tetapi papan proyek saja tidak dipasang sejak awal, itu sudah tidak benar. Kondisi seperti ini berpotensi menimbulkan dugaan penyimpangan anggaran,” ujarnya.

Sorotan juga datang dari Wakil Ketua Umum Gabungan Wartawan Indonesia (GWI), Makmur Napitupulu. Ia menilai pelaksanaan proyek aspirasi seharusnya tetap mengedepankan koordinasi dengan pemerintah daerah serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk kewajiban memasang papan informasi proyek.

Menurutnya, transparansi merupakan bagian penting dalam pengawasan penggunaan anggaran negara agar pelaksanaan proyek dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut.

*Sumber: Tim GWI*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikkompasnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WABUP ASAHAN RIYANTO KUKUHKAN PASKIBRAKA KABUPATEN ASAHAN 2026, TEKANKAN JIWA PATRIOTISME DAN NASIONALISME
PENERIMAAN TANDA PENGHARGAAN LENCANA MELATI GERAKAN PRAMUKA OLEH BUPATI ASAHAN SELAKU KETUA MABICAB ASAHAN
Klarifikasi ENDI SYAHRONI dengan Ketua BKM Mesjid Terkait Fasilitas Jalan Umum di Komplek IDI Kwala Bekala
KEKHAWATIRAN PETANI ASAHAN AKIBAT KEMARAU PANJANG, TANAMAN SAYURAN TERANCAM GAGAL PANEN
Yakuf Ismail, Ketua IMO Indonesia Desak Kapolri dan Kapolda Sumut Evaluasi SP3 Kasus Arjoni
Dugaan PUNGLI Rp100 Ribu per Bulan,  SMAN 1 Sunggal Diminta Buka Data dan Beri Klarifikasi
Diduga Pungli Sebesar Rp 100 Ribu per Bulan Dikutip dari Siswa, SMAN 1 Sunggal Diminta Buka Data dan Beri Klarifikasi
Kelas Makkah Berbiaya Rp 400 Ribu di MIN 1 Medan Disorot, Sekolah Sebut Kebijakan Usulan Komite
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:22 WIB

WABUP ASAHAN RIYANTO KUKUHKAN PASKIBRAKA KABUPATEN ASAHAN 2026, TEKANKAN JIWA PATRIOTISME DAN NASIONALISME

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:16 WIB

PENERIMAAN TANDA PENGHARGAAN LENCANA MELATI GERAKAN PRAMUKA OLEH BUPATI ASAHAN SELAKU KETUA MABICAB ASAHAN

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:35 WIB

Klarifikasi ENDI SYAHRONI dengan Ketua BKM Mesjid Terkait Fasilitas Jalan Umum di Komplek IDI Kwala Bekala

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:34 WIB

KEKHAWATIRAN PETANI ASAHAN AKIBAT KEMARAU PANJANG, TANAMAN SAYURAN TERANCAM GAGAL PANEN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:45 WIB

Yakuf Ismail, Ketua IMO Indonesia Desak Kapolri dan Kapolda Sumut Evaluasi SP3 Kasus Arjoni

Berita Terbaru