
Medan, Detikkompasnewscom-Sengketa tanah yang terjadi antara warga yang bernama Endi syahroni dengan Ketua BKM mesjid yang bernama Hasan memicu konflik semakin memanas, itu di sebabkan pembangunan tembok mesjid yang sudah memakan badan jalan yang seharus nya di peruntukan untuk fasilitas publik.
Jalan yang di peruntukan untuk fasilitas umum ini tepat terletak di sebelah lahan warga yang bernama Endi Syahroni dan istrinya osni tindaon
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yang berlokasi di jalan IDI raya Kwala bekala kecamatan Medan Johor.
Ada pun permasalahan ini terjadi tepat di hari jum,at 7/8/2026 ,
Yang mana beliau Endi Syahroni dan osni tidak terima bahwa mereka di tuduh pungli oleh penasehat BKM .dengan membawa sertifikat kepemilikan bernomor seri 04915
Dengan adanya kepemilikan sertifikat tersebut, Memang benar bahwa mereka pemilik lahan yang bersebelahan dengan fasilitas jalan umum tersebut.
Pertemuan ini juga di hadiri oleh lurah Kwala bekala yaitu Irwanta Ginting .AP dan di dampingi Kepling lingkungan 19 Choky Raja Keloko serta di hadiri juga penasehat BKM Mesjid M.Pandapotan .
Sementara Ketua BKM nya yang di harapkan hadir begitu melihat lurah langsung pergi.sehingga membuat yang hadir berkomentar negatif .kenapa Ketua BKM nya pergi, ada apa ini ?
Pada hal untuk jalan yang merupakan fasilitas umum sudah tertuang di dalam peraturan undang-undang
UU no 2 Thn 2022 tentang jalan ( atau UU no 38 THN 2004 tentang jalan )
Di larang menggunakan bagian jalan yang mengganggu fungsi
Jalan dan membahayakan keselamatan umum.
Pasal 12 angka 28 peraturan menteri pekerjaan umum bangunan di ruang milik jalan wajib mendapat ijin khusus dari penyelenggara jalan dan biasanya tidak di ijinkan untuk bangunan permanen seperti rumah tinggal.
Kitab UU hukum perdata ( KUH Perdata ) pasal 671 jalan setapak, lorong, atau jalan bersama di lingkungan tidak boleh di tutup atau di alih fungsikan tanpa persetujuan semua pihak .
Karena ketua BKM Mesjid tidak kunjung hadir, maka lurah Kwala bekala Irwanta Ginting AP mengambil kebijakan akan menyuratinya melalui kelurahan di hari Senin ini dan akan di adakan mediasinya di hari Selasa . agar masalah ini cepat si selesaikan .(Ida)












