Persatuan Pemuda Revolusi Sumatera Utara (PPR SU) Minta Bupati Evaluasi Kinerja Direktur RSUD Rantauprapat.

- Penulis

Selasa, 8 September 2026 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎LABUHANBATU, SUMUT, Detikkompasnews.com | Persatuan Pemuda Revolusi Sumatera Utara (PPR-SU) meminta Bupati Labuhanbatu mengevaluasi kinerja Direktur RSUD Rantauprapat dr.H.Ady Subrata,Sp.A. menyusul sejumlah persoalan yang menjadi sorotan terkait pelayanan dan tata kelola rumah sakit.

‎Sebelumnya, RSUD Rantauprapat menjadi sorotan setelah beredar video mengenai seorang pasien yang meninggal dunia di rumah sakit tersebut pada Juli 2026. Berdasarkan keterangan manajemen RSUD yang diberitakan sebelumnya, pihak rumah sakit menyatakan telah melakukan evaluasi internal dan membantah adanya penelantaran pasien.

‎Selain itu, ada juga video pasien yang disebut tersengat listrik, bahwa pasien tersebut tidak menggunakan tempat tidur beroda dan di gendong oleh 2 temannya mengantarkan masuk ke RSUD, serta tidak mendapatkan penanganan secara langsung pada saat kejadian sebagaimana dipersoalkan dalam vidio yang di unggah dimedia sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎PPR-SU juga menyoroti informasi mengenai menurunnya jasa pelayanan yang diterima tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan langsung kepada pasien. Berdasarkan informasi yang diterima organisasi tersebut, besaran jasa pelayanan disebut mengalami penurunan dari sekitar Rp1,98 juta menjadi Rp1,6 juta hingga sekitar Rp1,5 juta.

‎Selain persoalan pelayanan kepada masyarakat, PPR-SU turut mempertanyakan mengenai informasi bahwa jasa pelayanan BPJS tenaga kesehatan belum dibayarkan sejak Maret 2026 sehingga disebut telah tertunggak sekitar lima bulan.

‎Ketua PPR-SU, Heri Faysal Hasibuan, S.Kom, mengatakan pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tidak hanya melakukan evaluasi administratif, tetapi juga memastikan seluruh penggunaan anggaran RSUD dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

‎”Kami meminta Bupati Labuhanbatu mengevaluasi secara serius kinerja Direktur RSUD Rantauprapat. Jika dalam evaluasi ditemukan adanya kelalaian dalam menjalankan fungsi manajemen, kami meminta Bupati mengambil tindakan tegas, termasuk mencopot Direktur dari jabatannya,” ujar Heri kepada wartawan, Selasa (08/09/2026).

‎Selain meminta evaluasi dan pencopotan terhadap Direktur RSUD Rantauprapat, PPR-SU juga mendesak aparat penegak hukum (APH) melakukan audit atau pemeriksaan terhadap anggaran pengadaan barang di RSUD Rantauprapat.

‎Heri mengatakan pemeriksaan diperlukan untuk memastikan seluruh proses pengadaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan serta prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.

‎”Kami meminta APH melakukan pemeriksaan terhadap anggaran pengadaan di RSUD Rantauprapat. Jangan sampai ada persoalan dalam proses perencanaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan maupun pembayaran yang kemudian merugikan keuangan daerah,” katanya.

‎PPR-SU menegaskan permintaan tersebut bukan berarti organisasi itu telah menyimpulkan adanya tindak pidana atau kerugian negara. Menurut Heri, pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang diperlukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran atau tidak.

‎”Biarkan aparat yang berwenang melakukan pemeriksaan kenapa bisa kursi roda dan tempat tidur pasien bisa penuh, berapa yang di anggaran dan berapa pengadaan barang kursi roda dan tempat tidur pasien di RSUD Rantauprapat, Kalau semuanya sudah sesuai aturan, tentu hasil pemeriksaan itu juga harus disampaikan secara transparan kepada publik,” ujar Heri. (Ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikkompasnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menjaga warisan dan jati diri, Batalyon B Pelopor Brimob Sumut laksanakan penyucian tunggul Patuan Nagari Anggi
DPD PEMUDA DEMOKRASI INDONESIA SUMATERA UTARA RESMI TERDAFTAR DI KESBANGPOL SUMUT
Polres Labuhanbatu Gerak Cepat Padamkan Kebakaran di Sekitar Perumahan Puncak Panatapan
Dua Tahun, Rp762 Juta TJSL Kebun Sosa PTPN IV Mengalir ke Warga Padang Lawas
Dinas Lingkungan Hidup Labuhanbatu Gandeng TNI Polri Dan Ormas Bersihkan Areal Tugu juang 45.
Kantor ATR/BPN Labuhanbatu Siap bersinergi Dalam Gerakan Percepatan Pendaftaran Tanah wakaf.
KOPERASI YAKUSA HADIRI SUMUT HALAL FEST 2026, DUKUNG TARGET 5000 UMKM PERTAHUN 
BOPPAN RI Desak PTPN IV Periksa Dugaan Ketidaksesuaian Replanting dan Parit Isolasi Afdeling 5 Bah Jambi
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 03:46 WIB

Menjaga warisan dan jati diri, Batalyon B Pelopor Brimob Sumut laksanakan penyucian tunggul Patuan Nagari Anggi

Rabu, 9 September 2026 - 12:08 WIB

Polres Labuhanbatu Gerak Cepat Padamkan Kebakaran di Sekitar Perumahan Puncak Panatapan

Selasa, 8 September 2026 - 13:25 WIB

Persatuan Pemuda Revolusi Sumatera Utara (PPR SU) Minta Bupati Evaluasi Kinerja Direktur RSUD Rantauprapat.

Selasa, 1 September 2026 - 13:38 WIB

Dua Tahun, Rp762 Juta TJSL Kebun Sosa PTPN IV Mengalir ke Warga Padang Lawas

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Dinas Lingkungan Hidup Labuhanbatu Gandeng TNI Polri Dan Ormas Bersihkan Areal Tugu juang 45.

Berita Terbaru