Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk Empat Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi

- Penulis

Senin, 28 September 2026 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BINJAI – Detikkompasnews.com //

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengungkapan tiga kasus narkotika dengan mengamankan empat pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di lokasi berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keempat terduga masing-masing berinisial *J (35), AP (28), MR (18), dan E (37)*. Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 5,42 gram serta 7 butir ekstasi dengan berat netto 3,51 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menjelaskan, terduga J (35) ditangkap pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 13.45 WIB di Jalan Ahmad Yani, Desa Kwala Air Hitam, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Dari tangan J, petugas menyita satu paket sabu seberat bruto 3,62 gram, plastik klip kosong, satu unit handphone Vivo warna merah, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa nomor polisi.

Selanjutnya, AP (28) diamankan di Jalan Ir. Juanda, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur. Dari lokasi tersebut, petugas menyita lima paket sabu seberat bruto 1,80 gram, satu pipet modifikasi skop, dan satu bungkus plastik klip transparan.

Sementara itu, MR (18) dan E (37) ditangkap pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan T. Amir Hamzah, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara. Petugas menyita satu plastik klip berisi tujuh butir ekstasi warna hijau dan kuning seberat netto 3,51 gram, satu unit handphone Samsung warna ungu, serta satu unit sepeda motor Yamaha Aerox 155 warna ungu dengan nomor polisi BK 5837 RBM.

Keempat terduga beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Dan keempat terduga dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” tegas AKP Ismail Pane.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba. Masyarakat diminta menjauhi narkotika, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian dengan layanan 110 apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” tegas Kapolres.

Humasresbinjai (28/9/26)

(Nuel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikkompasnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerak Cepat Satreskrim Polres Binjai, Dua Terduga Pelaku Curat Toko Rp157 Juta Dibekuk
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., Pimpin Syukuran dan Doa Bersama Anak Yatim
8 Paket Sabu 4,67 Gram Diamankan, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar di Binjai Barat
Di Balik Jeruji, Kapolresta Gowa Titip Pesan: Jadikan Kesalahan sebagai Pelajaran
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polresta Gowa Beri Penghargaan kepada Tiga Penggerak Keselamatan Lalu Lintas
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan, Terduga Pencuri 20 Tandan Sawit Diamankan
Pasca Penetapan Tersangka, Polresta Gowa Pastikan Kantor dan Rujab Bupati Tetap Kondusif
Kapolres Binjai Dorong Ketahanan Pangan, 287,2 Ton Jagung ke Bulog
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Polres Binjai, Dua Terduga Pelaku Curat Toko Rp157 Juta Dibekuk

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:19 WIB

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., Pimpin Syukuran dan Doa Bersama Anak Yatim

Rabu, 30 September 2026 - 04:43 WIB

8 Paket Sabu 4,67 Gram Diamankan, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar di Binjai Barat

Selasa, 29 September 2026 - 04:31 WIB

Di Balik Jeruji, Kapolresta Gowa Titip Pesan: Jadikan Kesalahan sebagai Pelajaran

Senin, 28 September 2026 - 09:26 WIB

Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk Empat Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi

Berita Terbaru