DKPP Sebut Wahyudi tidak melakukan kekerasan dan menelantarkan anak, Wahyudi tetap menjadi Anggota Bawaslu Labuhanbatu.

- Penulis

Rabu, 30 September 2026 - 05:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU, Detikkompasnews.com | Menanggapi dinamika pemberitaan usai pembacaan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada Selasa (29/9/26) terkait perkara kode etik penyelenggara pemilu, Wahyudi memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi di publik serta menjaga nama baik dirinya dan instansi Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu.

Perlu di jelaskan bahwa Berdasarkan keputusan DKPP RI, Majelis hakim menyatakan mengabulkan sebagian atas tuntutan pemohon yang sebagaimana di jelaskan bahwa Wahyudi tidak benar melakukan penelantaran anak, dan tidak benar melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

Majelis Hakim juga menjelelaskan bahwa wahyudi tetap menafkahi anak anaknya dengan membuka tabungan dan ATM bagi mereka, wahyudi juga membeli sepeda motor untuk transportasi sepeda motor beat untuk anak anaknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui rilis persnya Rabu (30/9/2026), Wahyudi juga meluruskan kekeliruan narasi di tengah masyarakat yang menyebut dirinya diberhentikan secara total atau dipecat dari pengawas pemilu.

Pihaknya menegaskan bahwa berdasarkan putusan majelis DKPP, status kepesertaannya tetap dipertahankan sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu.

Sanksi pencopotan dari posisi Ketua Bawaslu merupakan putusan terkait jabatan struktural kepemimpinan, namun tidak membatalkan kedudukannya sebagai komisioner/anggota pengawas pemilu dalam mengawal proses demokrasi.

“Kami menghormati seluruh proses persidangan dan putusan etik yang dijatuhkan oleh DKPP. Namun penting untuk kami luruskan kepada publik agar tidak terjadi kesimpangsiuran: saya tidak diberhentikan sebagai anggota Bawaslu. Tugas dan kewajiban saya sebagai komisioner pengawasan tetap berjalan sah secara regulasi,” ujar Wahyudi dalam keterangannya.

Ia menambahkan bahwa fokus utama saat ini adalah terus menjaga profesionalisme dan integritas kerja-kerja pengawasan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Masyarakat diimbau untuk menyerap informasi secara lengkap serta berimbang agar tidak memicu prasangka yang merugikan iklim demokrasi di daerah.tutupnya (Ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikkompasnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Amankan Terduga Pelaku Curas, Diduga Serang Petugas Keamanan Kebun
Kejari Labuhanbatu Musnahkan 2,84 Kg Narkotika & Barang Bukti Lain dari 389 Perkara Inkracht  
‎Penyiraman Jalan Sempurna Minim, Persatuan Pemuda Revolusi Sumatera Utara (PPR-SU) Angkat Bicara
Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi
Janjikan 700 beasiswa KIP, Diduga Kuat Rektor Universitas Al-Wasliyah (Univa) Labuhanbatu Dr.Meyniar Albina berhasil Kelabui Masyarakat Labuhanbatu.
Polres Labuhanbatu Gerak Cepat Padamkan Kebakaran di Sekitar Perumahan Puncak Panatapan
Persatuan Pemuda Revolusi Sumatera Utara (PPR SU) Minta Bupati Evaluasi Kinerja Direktur RSUD Rantauprapat.
Dinas Lingkungan Hidup Labuhanbatu Gandeng TNI Polri Dan Ormas Bersihkan Areal Tugu juang 45.
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 05:53 WIB

DKPP Sebut Wahyudi tidak melakukan kekerasan dan menelantarkan anak, Wahyudi tetap menjadi Anggota Bawaslu Labuhanbatu.

Sabtu, 26 September 2026 - 15:46 WIB

Polres Labuhanbatu Amankan Terduga Pelaku Curas, Diduga Serang Petugas Keamanan Kebun

Kamis, 24 September 2026 - 06:36 WIB

Kejari Labuhanbatu Musnahkan 2,84 Kg Narkotika & Barang Bukti Lain dari 389 Perkara Inkracht  

Sabtu, 19 September 2026 - 07:39 WIB

‎Penyiraman Jalan Sempurna Minim, Persatuan Pemuda Revolusi Sumatera Utara (PPR-SU) Angkat Bicara

Kamis, 17 September 2026 - 17:15 WIB

Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi

Berita Terbaru