Diskusi Media 2026: Penegakan Hukum LP2B Mandul dan Politisasi Kelompok Tani Ancam Ketahanan Pangan Nasional

- Penulis

Minggu, 20 September 2026 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA, DETIKKOMPASNEWS.COM — Minggu (20/9/2026), Dua persoalan kronis dinilai menjadi ancaman serius bagi masa depan ketahanan dan swasembada pangan nasional: masifnya alih fungsi lahan pertanian produktif yang diperparah mandulnya penegakan hukum Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), serta politisasi kelompok tani dan carut-marutnya data penerima subsidi yang membuat bantuan tidak tepat sasaran.

Dua isu kritis tersebut menjadi fokus utama dalam *Diskusi Media 2026 bertajuk “Menjaga Ketahanan dan Swasembada Pangan di Tengah Krisis Global” yang diinisiasi dan diselenggarakan oleh DPP Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI)*. Diskusi digelar pada Minggu (20/9/2026) pukul 12.30–14.30 WIB di Rarampa Resto & Bar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan menghadirkan mantan Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian RI (2022–2024), *Jan S. Maringka*, serta praktisi dan pionir pertanian nasional, *Andi Undru Mario*.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sesi pertama, Jan S. Maringka menyoroti penyusutan lahan sawah produktif yang terjadi secara masif sepanjang jalur Pantura dari Serang hingga Jawa Timur akibat tergerus proyek infrastruktur, kawasan industri, dan pemukiman. Menurutnya, meskipun Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang LP2B telah mengancam pelanggar dengan sanksi pidana dan kurungan, eksekusi di lapangan hampir tidak pernah berjalan. Dari sekitar 600 kabupaten/kota di Indonesia, baru sekitar sepertiga yang melegalisasikan Peraturan Daerah (Perda) LP2B.

“Aturan sanksi pidana dan kurungan alih fungsi lahan seolah hanya menjadi kertas kaku yang tidak pernah dieksekusi. Penyebab utamanya karena kewenangan penjatuhan sanksi berada di tangan kepala daerah (Bupati atau Gubernur), yang sering kali berada dalam posisi dilematis antara mengejar investasi daerah atau mempertahankan lahan pertanian,” ungkap Jan.

Oleh karena itu, Jan mendesak agar DPRD dan elemen masyarakat mengambil peran aktif dalam fungsi pengawasan dan kontrol terhadap pemerintah daerah. Harus ada keberanian politik dari legislatif untuk memberikan rekomendasi sanksi maupun evaluasi terhadap kebijakan tata ruang yang mengorbankan lahan pertanian.

“Jika alih fungsi lahan produktif dibiarkan tanpa penegakan hukum yang tegas, strategi pemenuhan pangan nasional akan selalu terkendala oleh makin menyusutnya ruang produksi petani kita,” tegas Jan.

Pada isu kedua, Jan menyoroti kelemahan mendasar dalam rantai distribusi bantuan pertanian. Selama ini berbagai skema subsidi dan bantuan pemerintah dinilai sering kali berhenti pada lingkaran pengurus kelompok tani (KTNA) atau asosiasi yang memiliki kedekatan politik tertentu, sementara petani yang benar-benar menggarap lahan justru terabaikan.

“Penyaluran subsidi dan bantuan pertanian harus disistematisikan secara digital dan terverifikasi ketat berbasis _by name, by address, and by land_. Jika seseorang tidak memiliki atau menggarap lahan pertanian riil, jangan diklaim sebagai penerima bantuan,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, praktisi dan pionir pertanian nasional yang juga merupakan *Formulator Pupuk Super Tani Indonesia, Andi Undru Mario*, menegaskan bahwa kesenjangan distribusi bantuan dan alokasi subsidi sangat dirasakan oleh para petani kecil di akar rumput. Alur birokrasi penyaluran bantuan saat ini sering tidak tepat sasaran karena dominasi kelompok atau asosiasi tani yang terafiliasi secara politik.

“Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa bantuan dan subsidi sering lebih banyak dinikmati oleh oknum pengurus kelompok tani daripada petani kecil yang benar-benar memeras keringat menggarap lahan. Sistem pendataan dan alur penyaluran harus segera dibenahi total agar bantuan pemerintah langsung menyentuh sasaran riil demi meningkatkan kesejahteraan petani secara nyata,” ujar Andi Undru Mario, Formulator Pupuk Super Tani Indonesia.

Melalui diskusi yang diinisiasi DPP Serikat Pers Republik Indonesia ini, para narasumber mendorong adanya komitmen bersama antara kementerian terkait, aparat penegak hukum, DPRD, dan pemerintah daerah untuk memperketat izin tata ruang, memberlakukan sanksi tegas penyelamatan lahan, serta memutus mata rantai politisasi kelompok tani melalui pembenahan data penerima bantuan yang transparan dan terverifikasi. (Sumber berita Tri)

Wartawan FerM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikkompasnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cipta Kondisi Diperkuat, Polresta Gowa dan Jajaran Sasar Geng Motor
Dandim 1409/Gowa Pimpin Langsung Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026
Sinergi TNI dan Masyarakat, Pembangunan Jembatan Beton Tahap VI di Tombolo Pao Capai 82 Persen
Dandim 1409/Gowa Pimpin Langsung Kunjungan Sosial ke Rumah Pengurus Ormas dan TMP
Dandim 1409/Gowa Pimpin Langsung Kunjungan Sosial ke Rumah Pengurus Ormas dan TMP
Di Balik Jeruji, Kapolresta Gowa Titip Pesan: Jadikan Kesalahan sebagai Pelajaran
Kolaborasi Apik TNI dan Warga Gowa di Lokasi Sungai Ere Pucca’
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polresta Gowa Beri Penghargaan kepada Tiga Penggerak Keselamatan Lalu Lintas
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:17 WIB

Cipta Kondisi Diperkuat, Polresta Gowa dan Jajaran Sasar Geng Motor

Kamis, 1 Oktober 2026 - 02:29 WIB

Dandim 1409/Gowa Pimpin Langsung Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026

Rabu, 30 September 2026 - 02:06 WIB

Sinergi TNI dan Masyarakat, Pembangunan Jembatan Beton Tahap VI di Tombolo Pao Capai 82 Persen

Selasa, 29 September 2026 - 04:40 WIB

Dandim 1409/Gowa Pimpin Langsung Kunjungan Sosial ke Rumah Pengurus Ormas dan TMP

Selasa, 29 September 2026 - 04:35 WIB

Dandim 1409/Gowa Pimpin Langsung Kunjungan Sosial ke Rumah Pengurus Ormas dan TMP

Berita Terbaru

BERITA NASIONAL

Cipta Kondisi Diperkuat, Polresta Gowa dan Jajaran Sasar Geng Motor

Selasa, 6 Okt 2026 - 08:17 WIB