Jakarta, — Polri memberangkatkan 403 personel Satgas Penyuluhan dan Edukasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) ke delapan wilayah rawan kebakaran mulai Selasa (26/8/2026).
Ratusan personel tersebut terdiri dari delapan pendamping sementara 395 lainnya merupakan peserta didik dari program S2 STIK, Setukpa, dan Sespimma. Pengerahan personel ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI kepada Kapolri untuk memperkuat upaya pencegahan Karhutla melalui edukasi dan penyuluhan langsung kepada masyarakat di wilayah Polda Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sumatera Selatan, Riau, dan Jambi.
Tugas Satgas Edukasi akan dikoordinasikan oleh masing-masing Polda. Personel nantinya akan bekerja dalam tim dan didampingi personel kewilayahan untuk memberikan edukasi di berbagai lokasi yang membutuhkan penguatan langkah pencegahan Karhutla.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berharap, selain langkah penegakan hukum, upaya pencegahan melalui edukasi ini dapat berjalan secara terintegrasi. Berdasarkan evaluasi,
Salah satu penyebab kebakaran hutan dan lahan adalah faktor kelalaian manusia. Karena itu, masyarakat perlu terus diberikan pemahaman mengenai pentingnya mencegah terjadinya Karhutla,” ujar Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si. (JM)
Sumber berita Divisi Humas Polri












