Minahasa, DetikKompasNews.com — Terjadi peristiwa dugaan pengancaman secara langsung dengan memakai besi bentuk linggis hal ini membuat korban Daniel Gioh dan keluarga merasa syok, ketakutan akibat dari dugaan pelaku membawa sejumlah orang untuk membuat keributan.
Berdasarkan laporan, aduan polisi Nomor B / 184 / Vl / 2026 / Spkt / Polres Minahasa Weli alias WS di adukan oleh pelapor Johannis Daniel Gioh ke Polres Minahasa terkait dugaan pengancaman dengan benda besi bentuk linggis pelapor tidak merasa aman lagi merasa terancam dengan tindakan yang dilakukan Weli alias WS di kediamannya pada 14 Juni 20206 sampai viral di berbagai media sosial Facebook.
Diketahui bahwa Daniel Gioh berprofesi sebagai wartawan nasional di DetikKompasNews.com dan Liputan24.com perbuatan keributan sudah empat kali terjadi dimulai pengrusakan pagar dan keributan serta laporan istri nya menyatakan ada dugaan tindakan pidana namun puncaknya pada Minggu 7 Juni 2026 bersama keluarga membawa beberapa orang datang mengusir serta merusak beberapa barang baik barang perkasa dapur dan lainya, hal ini nampak dalam video dan juga sudah viral di berbagai unggahan media sosial Facebook dan WhatsApp.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
22 Juni awak media melakukan konfirmasi Kapolres Minahasa AKBP Stevent J.R. Simbar, mengenai laporan itu Sael istri wartawan Johannis Daniel Gioh namun belum memberikan tanggapan.
Hal ini mendapat perhatian khusus oleh 22 media Group dan Pimpinan 22 media, dukungan ini disampaikan langsung oleh mereka, sahut mereka agar kasus ini jangan dibiarkan Polres Minahasa hal ini punya keseriusan dan respon cepat takutnya akan ada korban. Redaksi 22 media Group telah melihat video yang viral di facebook dan mendapat kecamatan keras dari netizen di kolom komentar.
Korban Daniel Gioh dan istri nya Jein Sael sedangkan dugaan pelaku Weli alias WS dan anaknya Felma alias FS serta beberapa orang lainya yang datang bersama di kediaman Daniel dan Jein Sael.
“Kami minta Bapak Kapolda Sulut Irjen. Pol. Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H. Bapak Kapolres Minahasa AKBP Stevent J.R. Simbar, S.I.K. Bapak Kapolsek Kombi IPTU Andris Kasim dapat menindak terduga pengancaman Weli alias WS dan anaknya Felma alias FS, ke wartawan kami yang tergabung di 22 media Group kami berharap wartawan kami mendapatkan keadilan karena sudah nampak sekali dalam video viral tersebut. Untuk itu kami akan mengawal kasus ini terus sampai mendapatkan keadilan dari kepolisian dalam perkara aduan dan laporannya kami takutkan akan ada unsur kekerasan ke wartawan kami dan keluarganya,” terang tim 22 media Group.
Nampak dalam video pada 14 Juni 2026 Weli alias WS mengayunkan benda besi linggis namun belum kena sasaran aksi saling dorong terjadi di rumah keluarga Goih Sael Weli alias WS dan anaknya Felma alias FS memaksa masuk rumah yang sudah dibeli.
Kejadian ini bermula dari tanah dan rumah dugaan pelaku telah menjual kepada korban Daniel dan istrinya Jein Sael namun ketidak puasan mereka ingin mengambil kembali tanah dan bangunan tersebut sehingga selalu membuat keributan dimana tanah dan bangunan sudah dibeli dan diketahui pemerintah desa Makalisung atas kecamatan Kombi Kabutapen Minahasa.
Korban Daniel Gioh yang merasa terancam dalam kasus ini mengungkapkan,
“Saya minta kepada institusi Polda Sulut, Polres Minahasa dan Polsek Kombi membantu tuntaskan masalah yang sangat berbahaya ini, kejadian nya di wilayah Polres Minahasa dan Polsek Kombi di tempat kejadian perkara di pantai ratu makalisung depan resort KAILA,” terang Daniel.
Sambungnya lagi, “Pak ini preman – preman yang datang suruhan Weli alias WS, ini kejadian tgl 7 Juni 2006. Mereka datang di profokasi oleh Weli dan berlanjut 14 Juni,”
Minggu yang lalu saya sudah ketemu Kapolres dan meminta penangkapan. Dan saat ini mereka berulah lagi. Minggu kemarin saya langsung pengaduan ke Kapolres langsung,”
Ini yang di sampaikan Daniel ke Kapolres Minahasa melalui via WhatsApp, “Slamat pagi pak Kapolres, mohon ijin pak, mohon pencerahan polres Minahasa dalam penyidikan sementara berjalan, berulah kembali di lokasi pantai ratu makalisung bersama kurang lebih 10 orang,”
Weli alias WS sudah pernah dilaporkan sebagai tindak pidana pak orang ini sangat berbahaya sudah empat kali memprovokasi banyak orang bersama anaknya Felma alias FS, mereka membawa massa yang mereka memprofokasi dan saat kejadian di tempat. Weli alias WS dan anaknya Felma FS membawa massa,” cetusnya.
Awal kejadian pada minggu 7 Juni Weli alias WS dan anaknya berteriak mengancam dengan linggis, setelh itu 14 juni masuk tanpa ijin di halaman, bahkan menerobos masuk, merusak barang barang dalam rumah saya, saya sebagai wartawan media sebagai mitra polisi memohon pak Kapolres untuk membendung, mencegah menangkap tersangka Weli alias WS dan cs,”
Hal ini mengingat sudah firal di medsos Facebook perbuatan main hakim sendiri dengan itu saya sebagai wartawan media mitra polisi, Johannis Daniel gioh, meminta kepada pimpinan polres Minahasa, agar Weli alias WS tidak memprofokasi masa lanjutan dan terjadi benturan fisik lanjutan di lokasi dengan keluarga besar kami di lokasi,”
Kami minta tangkap pelaku Weli alias WS dan anaknya agar tidak terjadi bentrok fisik berkepanjangan dengan keluarga kami. Saya sebagai wartawan media Detikkompasnews.com meminta agar polres Minahasa tidak ada pembiaran dalam hal ini untuk penangkapan,”
Maksud dari penangkapan untuk pembinaan di polres Minahasa, WS ini sangat berbahaya karna memprofokasi massa dengan kebohongan,, mereka sudah di bawa oleh personil Polsek Kombi pada Minggu 14 Juni 2026 namun terlepas dan menghilang (melarikan diri) dari anggota padahal maksud kami mereka mendapatkan pembinaan oleh Polsek Kombi,”
Saya sebagai wartawan media mitra polisi sangat terancam dan keluarga saya minta bapak Kapolres Minahasa untuk segera membantu secepatnya tuntas perkara ini dan menangkap Weli alias WS,” sebutnya.
Saya sebagai wartawan media nasional menunggu Sprindik pak Kapolres sehingga pelaku cepat tertangkap karena pelaku sudah pernah dilaporkan dengan tindak pidana dalam laporan kami,”
Mengingat Weli alias WS dan anaknya melakukan pengrusakan barang dan pengancaman wartawan dengan benda keras berupa linggis, dan pengrusakan ini sudah ke empat kalinya, perbuatan anarkis ini bersama preman yang di profokasi,”
Setelah itu dugaan pelaku melakukan modus dengan cara pergi ke rumah sakit dan meminta keterangan dokter namun posisi Weli alias WS saat di pantau wartawan bukan berada di rumah sakit tetapi berdasarkan hasil investigasi WS berada di luar rumah sakit Manembo-nembo sementara berkeliaran dan sehat – sehat sambil melakukan telepon didepan rumah sakit sampai tertangkap camera,”
Surat dan foto dari rumah sakit kepada penyidik Polrest Minahasa adalah hanya tameng dan kebohongan belaka. Alias modus WS padahal posisi nya berkeliaran di luar rumah sakit sampai saat ini,”
Dalam pembicaraan pertemuan kami dengan Bapak Kapolres Minahasa dan saya selaku media Nasional telah mengajukan pengajuan pengaduan perlindungan awak media, karena Weli alias WS ini sangat brutal dan anarkis apalagi WS saat ini sudah kami laporkan di Polres Minahasa sebagai tindakan pidana, saya minta penangkapan untuk di tahan,”tuturnya.
Daftar 22 media Group
1. MNCCTVNews.id
2. JakartaEkspost.com
3. Liputan24.com
4. DetikKompasnews.com
5. FokusLineNET.com
6. Updatemerahputih.com
7. JurnalMabes.com
8. CakrawalaTimur.com
9. BrilyantNews.com
10. Detakkompaknews.id
11. FokusJurnalis.com
12. DetikFakta86.com
13. Detikkompastnews.my.id
14. SuaraJurnalis.com
15. Hakim24jam.com
16. Hakiminvestigasi.com
17. Padunet.com
18. SuaraRakyatjelata.com
19. MediaNusantaraCenterCall.com
20. Mediacenterinfo.com
21. NewsTimesNusantara.com
22. DetikAnalis.com
(Tim Redaksi)













