Pedagang Viral di TikTok Uang Tempat Rp20 Juta, Sampaikan Klarifikasi Dan Permohonan Maaf. 

- Penulis

Sabtu, 5 September 2026 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, Detikkompasnews.com |Sabtu, (5/9/2026, Seorang pedagang sebelumnya viral di media sosial TikTok terkait pernyataan adanya pungutan uang tempat berjualan sebesar Rp20 juta memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah pihak yang disebut dalam pemberitaan sebelumnya.

Saat ditemui awak media, pedagang tersebut mengatakan informasi yang disampaikannya sebelumnya adalah tidak benar. Ia kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada Wali Kota Medan, Camat Medan Kota, Lurah Sudirejo II, serta para kepala lingkungan di Kelurahan Sudirejo II, khususnya Kepling I dan Kepling II.

“Saya mohon maaf kepada Bapak Wali Kota Medan, Bapak Camat Medan Kota, Lurah Sudirejo II dan para Kepling Kelurahan Sudirejo II, khususnya Kepling I dan Kepling II,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, permohonan maaf tersebut disampaikan atas kemauannya sendiri dan tidak berada di bawah tekanan pihak mana pun.

“Permohonan maaf saya murni dan tidak ada tekanan-tekanan. Permohonan maaf saya ini murni,” katanya.

Klarifikasi juga diperkuat oleh keterangan sejumlah pedagang lainnya. Salah seorang pedagang, Br Purba, mengatakan para pedagang di lokasi tersebut tidak pernah diminta membayar uang sebesar Rp20 juta untuk mendapatkan tempat berjualan.

“Pedagang di sini tidak pernah diminta uang untuk tempat berjualan. Apa yang disampaikan di TikTok itu tidak benar,” kata Br Purba.

Sementara itu, awak media juga mencoba menghubungi Kepala Lingkungan I dan Kepala Lingkungan II Kelurahan Sudirejo II. Keduanya membantah pernah meminta uang tempat berjualan sebesar Rp20 juta kepada para pedagang.

Mereka menegaskan tidak pernah melakukan pungutan seperti yang disebutkan dalam video yang sebelumnya beredar di media sosial.

Meski demikian, pihak kepala lingkungan menyatakan menerima permohonan maaf yang telah disampaikan oleh pedagang tersebut.

“Kita tidak pernah meminta kepada pedagang uang tempat Rp20 juta. Walaupun sudah ada permohonan maaf, kita maafkan,” ujar salah seorang kepala lingkungan.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, informasi mengenai dugaan pungutan uang tempat sebesar Rp20 juta yang sebelumnya beredar di TikTok dinyatakan tidak benar oleh pedagang yang bersangkutan dan sejumlah pedagang serta kepala lingkungan di lokasi tersebut. (Saddely)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikkompasnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak Jalanan Tak Kunjung Beres, Rafdinal Desak Rico Waas Copot Kadis Sosial Medan: Jangan Cuma Pandai Bicara!
Polda Sumut Resmi Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Darwan, Kuasa Hukum Minta Penanganan Serius
Ringankan Beban Warga, Tirtanadi Medan Labuhan Sosialisasikan Tiga Program Strategis
Uang Negara Terkuras, Program Prabowo Dan Penerima Manfaat MBG Tak Berjalan, KPPG Kota Medan Gagal Selesaikan Konflik Di SPPG Sunggal 2
Di Depan Forum dan KPPG Kota Medan, Tini Sekretaris Yayasan Muhammad Zein Siregar Sebut Tidak Mau Lagi Bekerjasama Dengan BGN Uun
Penyidik PPA Polresta Medan diduga intervensi pelapor, dan menyuruh pelapor tekdoun berita dan buat video klarifikasi
Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan El Barino Shah Ajak Masyarakat Peduli Kebersihan Lingkungan
Terkait Pemberitaan Hoax RP ‘Calo Proyek dan Oknum Pegawai’ IKRAR Angkat Bicara, Harist Lubis : Ambil Berkas Kok Dikatakan Calo
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:54 WIB

Anak Jalanan Tak Kunjung Beres, Rafdinal Desak Rico Waas Copot Kadis Sosial Medan: Jangan Cuma Pandai Bicara!

Kamis, 10 September 2026 - 03:12 WIB

Polda Sumut Resmi Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Darwan, Kuasa Hukum Minta Penanganan Serius

Rabu, 9 September 2026 - 12:02 WIB

Ringankan Beban Warga, Tirtanadi Medan Labuhan Sosialisasikan Tiga Program Strategis

Selasa, 8 September 2026 - 14:23 WIB

Uang Negara Terkuras, Program Prabowo Dan Penerima Manfaat MBG Tak Berjalan, KPPG Kota Medan Gagal Selesaikan Konflik Di SPPG Sunggal 2

Senin, 7 September 2026 - 09:04 WIB

Di Depan Forum dan KPPG Kota Medan, Tini Sekretaris Yayasan Muhammad Zein Siregar Sebut Tidak Mau Lagi Bekerjasama Dengan BGN Uun

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Anev Satlantas Polresta Gowa Perkuat Pelayanan Masyarakat

Kamis, 10 Sep 2026 - 10:11 WIB