MEDAN, Detikkompasnews.com | Pernyataan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang berulang kali menegaskan komitmennya menyelamatkan anak-anak dari jalanan kini ditantang untuk dibuktikan dengan tindakan nyata.
Ketua Forum Panti Asuhan Sumatera Utara (FPASU), **Rafdinal, S.Sos., MAP**, secara terbuka mendesak Wali Kota Medan mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khairuddin Rangkuti.
Bahkan, Rafdinal meminta Rico Waas tidak ragu mencopot Kadis Sosial, jika tidak mampu menunjukkan terobosan konkret dalam menangani persoalan anak jalanan dan anak terlantar di Kota Medan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Rafdinal, persoalan anak jalanan bukan persoalan baru. Namun ironisnya, setelah bertahun-tahun ditangani pemerintah, persoalan tersebut dinilai masih terus berulang.
Tidak ada terobosan dari beliau. Sudah empat tahun beliau menjabat, tetapi persoalan anak jalanan tak kunjung tuntas. Wali Kota Rico Waas bolak-balik mengatakan anak-anak Kota Medan harus diselamatkan dari jalanan di berbagai forum. Tapi pertanyaannya, mana eksekusinya? Jangan hanya bicara di forum, sementara di tingkat OPD yang bersangkutan tidak terlihat terobosan, tegas Rafdinal di Medan, Kamis (10/9/2026)
Rafdinal menilai, jika pemerintah serius ingin membersihkan persoalan anak jalanan, maka harus ada **program konkret, anggaran yang jelas, penjangkauan yang konsisten, rehabilitasi sosial, hingga sistem pengasuhan yang berkelanjutan.
Bukan sekadar razia, pendataan, atau membawa anak dari jalanan kemudian menyerahkannya kepada panti.
Justru, kata Rafdinal, selama ini panti asuhan dan LKSA menjadi pihak yang ikut menanggung beban persoalan tersebut. Pemerintah menyerahkan anak-anak kepada lembaga pengasuhan, tetapi dukungan yang diterima dinilai belum sebanding dengan tanggung jawab yang harus dipikul.
Kami sebagai panti hanya menerima pengasuhan. Pemda mengantarkan anak-anak itu kepada kami. Tetapi dukungan pemerintah tidak ada. Jangan selalu mengatakan karena aturan. Kalau memang alasannya aturan, buktinya Kota Padang bisa menganggarkan,”ujarnya.
Panti Jangan Dijadikan “Tempat Buang” Persoalan Pemerintah
Rafdinal menegaskan, panti asuhan tidak boleh diposisikan hanya sebagai tempat pemerintah menitipkan anak-anak terlantar tanpa dukungan yang memadai.
Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya melihat panti dan LKSA sebagai **mitra strategis dalam perlindungan anak**, bukan sekadar tempat penitipan ketika pemerintah tidak mampu menangani persoalan di lapangan.
“Jangan sampai pemerintah berbicara tentang penyelamatan anak, tetapi ketika anak sudah diserahkan kepada panti, persoalannya dianggap selesai. Tidak sesederhana itu,” katanya.
Rafdinal yang juga Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Medan serta presidium aliansi organisasi masyarakat Islam tersebut kemudian mempertanyakan komitmen evaluasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Sudah Lebih Setahun, Kenapa Masih Dipertahankan
Rafdinal mengingatkan bahwa Wali Kota Medan pernah menyampaikan bahwa kinerja pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Medan akan dievaluasi secara berkala.
Karena itu, ia mempertanyakan mengapa persoalan anak jalanan yang menurutnya belum menunjukkan penyelesaian signifikan tidak menjadi alasan kuat untuk melakukan pergantian pimpinan OPD terkait.
Pak Wali jangan ragu. Kalau memang tidak mampu, copot saja Kadis Sosial. Pak Wali mengatakan pejabat di pemerintahannya akan dievaluasi setiap enam bulan. Ini sudah lebih dari setahun sejak Rico Waas menjadi wali kota, tetapi masih juga menjabat. Kalau evaluasi itu benar-benar dijalankan, kami minta persoalan ini menjadi perhatian, tegasnya.
Rafdinal mengatakan, evaluasi pejabat tidak boleh hanya menjadi formalitas. Evaluasi harus diukur berdasarkan hasil kerja dan dampak yang dirasakan masyarakat.
“Kalau persoalan anak jalanan masih terus menjadi pemandangan di Kota Medan, tentu publik berhak bertanya: apa yang sudah dilakukan OPD yang bertanggung jawab?” katanya.
Jangan Hanya Pandai Membuat Pernyataan
Menurut Rafdinal, komitmen pemerintah terhadap perlindungan anak harus dibuktikan dengan keberanian mengambil keputusan.
Ia meminta Wali Kota Medan menunjukkan bahwa slogan penyelamatan anak dari jalanan bukan sekadar pernyataan politik atau materi dalam berbagai forum pertemuan.
Jangan hanya pandai membuat pernyataan bahwa anak-anak harus diselamatkan dari jalanan. Kalau memang serius, tunjukkan programnya, anggarannya, eksekusinya dan hasilnya. Anak-anak tidak bisa menunggu, ujarnya.
Ia menegaskan, persoalan anak jalanan harus menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, panti asuhan, LKSA, dunia pendidikan, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, dunia usaha dan seluruh elemen masyarakat.
Namun, pemerintah tetap harus menjadi pihak yang memimpin,mengorkestrasi, menyediakan kebijakan dan memastikan program benar-benar berjalan.
Jangan sampai anak-anak menjadi korban dari lemahnya koordinasi dan kebijakan. Kalau targetnya menyelamatkan anak-anak Medan dari jalanan, maka harus ada keberanian untuk mengevaluasi siapa yang bertanggung jawab dan mengganti pejabat apabila memang tidak mampu bekerja, pungkas Rafdinal. (JM)








