BULUKUMBA, Detikkompasnews.com — Operasional Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jawi-Jawi 02 di Jalan Karet, Kelurahan Jawi-Jawi Tanete, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, menuai sorotan.
Dapur yang disebut baru beroperasi sekitar satu minggu itu diketahui belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Di saat yang sama, pengelolaan limbah dapur juga dipertanyakan lantaran muncul informasi mengenai dugaan saluran pembuangan yang mengarah ke sungai.
Kondisi tersebut memicu kekhawatiran sejumlah aktivis. Mereka meminta pemerintah tidak menganggap remeh persoalan higiene, sanitasi, keamanan pangan, hingga pengelolaan limbah, mengingat dapur tersebut digunakan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dinkes Akui SLHS Belum Ada
Kepala Dinas Kesehatan Bulukumba, dr. H. Muhammad Amrullah, mengakui SPPG Jawi-Jawi 02 belum memiliki SLHS.
Namun, dia memastikan proses pemenuhan persyaratan sertifikasi tengah berjalan. Salah satunya melalui pemeriksaan sampel makanan di laboratorium.
“Memang belum ada SLHS-nya, sementara proses pemeriksaan sampel makanannya di Labkesmas standar di Makassar,” kata Amrullah, Selasa (15/9/2025).
Menurutnya, sampel makanan dari dapur tersebut telah diambil dan saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan.
Amrullah juga menyebut terdapat dua dapur SPPG di Kelurahan Jawi-Jawi Tanete. Dapur SPPG Polres disebut telah memiliki SLHS, sedangkan SPPG Jawi-Jawi 02 masih dalam proses.
“Untuk dapur SPPG di Kelurahan Jawi-Jawi Tanete ada dua, yakni dapur SPPG Polres yang sudah berstatus memiliki SLHS. Sementara dapur SPPG Jawi-Jawi 02 di Jalan Karet sementara berproses dan sudah pengambilan sampel dan sementara menunggu hasil,” ujarnya.
Dia menjelaskan SPPG Jawi-Jawi 02 masih tergolong baru beroperasi sehingga proses pemenuhan sejumlah persyaratan masih berlangsung.
Aktivis: Jangan Tunggu Ada Masalah Baru Bertindak
Aktivis pemerhati lingkungan Bulukumba, Syamsir, meminta Dinas Kesehatan memperketat pengawasan terhadap dapur tersebut.
Menurutnya, pengawasan seharusnya dilakukan sejak awal karena makanan yang diproduksi akan dikonsumsi masyarakat dalam jumlah besar.
“Dapur ini kan baru beroperasi, dan sebelum dipastikan lolos persyaratan, sudah seharusnya kondisi dari segala aspek yang ada di dapur SPPG ini dikawal ketat, karena ini menyangkut makanan banyak orang,” kata Syamsir, Rabu (16/9).
Dia juga meminta proses penerbitan SLHS dilakukan secara serius dan tidak sekadar mengejar kelengkapan administratif.
Syamsir mengingatkan agar seluruh persyaratan higiene dan sanitasi benar-benar dipastikan sebelum sertifikat diterbitkan.
“Jangan sampai ada permainan dalam proses penerbitannya hanya karena agar dapur terpenuhi dari sisi halal dan higienitasnya,” ujarnya.
Operasional Sebelum SLHS Terbit Dipertanyakan
Sorotan lebih tajam disampaikan aktivis Komite Konsolidasi Rakyat Bulukumba (KKRB), Iskandar.
Dia meminta seluruh pekerja yang terlibat di dapur SPPG memahami standar operasional dan keamanan pangan yang berlaku.
“Yang terpenting juga adalah seluruh pihak yang terlibat aktif atau karyawan dalam dapur paham akan standar kerja dalam dapur SPPG, tidak menyepelekan hal-hal kecil dalam standar yang telah ditetapkan,” kata Iskandar.
Iskandar juga mempertanyakan dasar operasional dapur tersebut selama SLHS belum diterbitkan.
“Pertanyaannya sederhana, apa dasar operasional dapur tetap berjalan padahal diduga belum memiliki sertifikat tersebut?” ujarnya.
Dia mendorong koordinator wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Bulukumba turun melakukan pengecekan secara aktif terhadap kondisi dapur dan makanan yang disalurkan.
Menurutnya, pengawasan penting untuk memastikan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat tetap memenuhi standar keamanan pangan.
Limbah Dapur Jadi Bom Waktu?
Tak hanya soal SLHS, pengelolaan limbah juga menjadi perhatian.
Informasi mengenai dugaan saluran pembuangan limbah dapur yang mengarah ke sungai memunculkan kekhawatiran di kalangan aktivis. Mereka menilai persoalan tersebut perlu segera diperiksa sebelum menimbulkan dampak lingkungan yang lebih luas.
Jika pembuangan limbah berlangsung terus-menerus tanpa sistem pengolahan yang memadai, sejumlah pihak khawatir dapat muncul persoalan seperti bau maupun perubahan kualitas air di sekitar lokasi.
Namun, dugaan pembuangan limbah ke sungai tersebut masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan langsung terhadap saluran pembuangan, jenis limbah, dan sistem pengolahan limbah yang digunakan dapur SPPG.
Bukan Sekadar Soal Sertifikat
Iskandar menilai persoalan SPPG Jawi-Jawi 02 tidak boleh berhenti pada pertanyaan kapan SLHS diterbitkan.
Menurutnya, yang jauh lebih penting adalah memastikan standar keamanan pangan tetap dijalankan selama proses sertifikasi berlangsung.
“Kebijakan pemenuhan standar higiene dan sanitasi menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan sudah seharusnya sebelum terbit diperketat pengawasan,” katanya.
“Kalau memang belum layak, harus disampaikan secara terbuka, biar publik turut mengawasi aktivitas dapur tersebut,” lanjutnya.
Sorotan terhadap SPPG Jawi-Jawi 02 kini menempatkan pemerintah pada tuntutan untuk memastikan tiga hal sekaligus: keamanan makanan, kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi, serta pengelolaan limbah yang tidak menimbulkan persoalan lingkungan.
Sebab, yang dipertaruhkan bukan hanya selembar sertifikat, melainkan keamanan makanan yang dikonsumsi masyarakat dan dampak operasional dapur terhadap lingkungan di sekitarnya. (JM)













