Bongkar Jaringan Vape Ilegal, Polisi Sergap Seorang Komplotan Narkotika Internasional Disalah Satu Hotel di Medan

- Penulis

Senin, 6 Juli 2026 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan, DetikKompasNews.com — Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H, melalui Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (4/7/2026) pagi kembali membongkar upaya peredaran narkotika yang dikemas dalam vape, atau yang biasa dikenal dengan Pod Getar. Pengungkapan, dilakukan di sebuah hotel di kota Medan, saat pelaku tengah menunggu arahan dari sang pengendali yang diduga berada di Malaysia.

Pengungkapan, dilakukan oleh Tim 9 Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan, yang dipimpin Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, bersama Kanit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan, IPTU Berry Anggara, SH, MH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyelidikan yang dilakukan selama beberapa hari, berbuah hasil usai pelaku yang jadi target yakni MG (30) warga Kecamatan Hamparan Perak, Kab.Deli Serdang, diketahui menginap di sebuah hotel di Jalan Sei Batang Hari, Medan.

“Ini hasil penyelidikan tim selama beberapa hari. Ada 128 vape narkoba, atau yang biasa dikenal dengan Pod Getar. Kami juga amankan 2 unit Handphone dari pelaku yang saat itu sedang menginap di sebuah hotel. Narkoba disimpan di bawah bantal kamar hotel,” ucap AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Senin (6/7/2026) pagi.

Rafli menambahkan, keberadaan pelaku di hotel untuk menunggu arahan dari sang pengendali, yang diduga berada di Malaysia, untuk mendistribusikan narkoba ke sejumlah tempat.

Vape narkoba yang disita, dikamuflasekan seolah – olah merupakan vape biasa, karena dikemas tanpa merek, dan hanya tertera label hologram QC pada kemasan hitam yang membungkus vape narkoba.

“Hasil pemeriksaan awal, vape ini didapat dari teman lama pelaku saat masih sama – sama kuliah di kota Medan. Namun, pengendalinya diduga berada di Malaysia, karena narkoba dipasok ke Indonesia melalui kawasan Tanjung Balai. Vape dikemas dalam kemasan berwarna hitam, dan ditempeli sticker hologram bertuliskan QC,” tambah Rafli.

Dalam kasus ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan tengah memburu teman pelaku yang memberikan narkoba, dan sang pengendali untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku.

Polrestabes Medan, memastikan tidak akan memberikan ruang sekecil apapun bagi setiap pelaku narkoba, yang masih berani mencoba mengedarkan narkoba di kota Medan ataupun menjadikan kota Medan sebagai lokasi transit pengiriman narkoba.

“Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apapun, kami pastikan para bandar bisa berlari, tapi tidak akan bisa bersembunyi dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, karena pasti akan kami ungkap bagaimana pun cara mereka berkamuflase dengan cara – cara baru,” pungkas AKBP Rafli.

Teks photo.
Bongkar jaringan Vape ilegal, polisi sergap seorang komplotan Narkotika Internasional disalah satu hotel di Medan, Senin 06/07/2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikkompasnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bintara Polri Saling Lapor dengan Perwira, Kuasa Hukum Bintara Minta Perlindungan Hukum
Dukung Program Indonesia Asri, Polres Bitung Bersama Jamaah Bersihkan Masjid Al-Fatah
Polres Langkat dan Bhayangkar Berbagi Takjil diHari ke-23 Ramadhan, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:52 WIB

Bintara Polri Saling Lapor dengan Perwira, Kuasa Hukum Bintara Minta Perlindungan Hukum

Minggu, 15 Maret 2026 - 03:44 WIB

Dukung Program Indonesia Asri, Polres Bitung Bersama Jamaah Bersihkan Masjid Al-Fatah

Minggu, 15 Maret 2026 - 03:33 WIB

Polres Langkat dan Bhayangkar Berbagi Takjil diHari ke-23 Ramadhan, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

DPP SATU BETOR MENYERAHKAN JUMAT BAROKAH KE PANTI ASUHAN AL-KAHFI

Sabtu, 11 Jul 2026 - 06:14 WIB

BREAKING NEWS

Tugas Plt Ketua PWI Kabupaten Kota Melaksanakan Konferensi

Senin, 6 Jul 2026 - 12:18 WIB