Deli Tua, Detikkompasnews.com | Persoalan Lahan masyarakat yang sudah lama bersengketa dengan BUMDES Mekar Sari Jaya belum juga menunjukkan titik terang penyelesaian. Sejumlah warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Sejahtera mendatangi kantor Camat Deli Tua pada Selasa, (02/09/2026) untuk menyampaikan persoalan ini kepada Camat Deli Tua agar ditindak lanjuti untuk di mediasi secepat mungkin
Hal ini disampaikan oleh Rita Susanto alias Anto yang merupakan kuasa dari Masyarakat yang lahannya di jadikan lahan BUMDES Mekar Sari Jaya pada saat melayangkan surat permohonan mediasi ke kantor Camat Deli Tua.
Menurut Anto, persoalan penyerobotan lahan warga oleh oknum Direktur BUMDES juga sudah disampaikan beberapa waktu yang lalu, tepatnya 20 Agustus 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal, persoalan ini sudah di tanyakan juga kepada Kepala Desa Mekar Sari, namun tidak juga menemukan titik terang, dan masyarakat yang tergabung di dalam Kelompok Tani juga tidak diperbolehkan untuk mengusahai dan mengerjain lahannya oleh Oknum Direktur BUMDES tersebut.
Masyarakat tentu sangat kecewa, apalagi oknum Direktur BUMDES yang mengaku – ngaku pemain tanah.
Sebelumnya, pada hari Minggu (13/07/2026) tepatnya sekitar pukul 15.30, Direktur BUMDES yang berinisial SU sudah bertemu dgn Septian Bili Prasetio yang merupakan Cucu dari Ahli Waris Almarhum Kasan Rejo alias Binar di bangunan kolam BUMDES Mekar Sari Jaya, yang lahan tersebut, menurut SU adalah milik Muhammad Yahya Harahap dgn nomor sertifikat nomor 227.
Namun setelah dicek ke Bapak Ir Ardianto, Kepala Desa Marindal 1 Kecamatan Patumbak bahwa lahan tersebut adalah milik almarhum Kasan Rejo alias Binar, dan dinyatakan bersih tidak ada SHM diatasnya, berdasarkan cross cek di Aplikasi Sentuh Tanahku ATR/BPN, dan menurut Kepala Desa bahwa BUMDES Mekar Sari Jaya harus mundur karena masuk ke lokasi Desa Marindal -1. (JM)








