Polri Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Damai dan Tertib, Jaga Kondusivitas Bersama
JAKARTA,Detik Kompas News- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan kesiapan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi agar seluruh kegiatan berjalan aman, damai, tertib, dan kondusif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polri menghormati kebebasan berpendapat sebagai hak warga negara yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Namun, penyampaian aspirasi harus tetap dilakukan secara bertanggung jawab dengan menghormati hak orang lain serta menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., mengajak seluruh peserta aksi untuk menyampaikan pendapat secara damai, tertib, dan bermartabat. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Polri hadir untuk memberikan pelayanan dan pengamanan agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya dengan aman dan nyaman,” ujar Kadiv Humas Polri.
Polri juga mengimbau seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif, sehingga kebebasan berpendapat dapat berjalan tanpa mengganggu aktivitas serta hak masyarakat lainnya.
Melalui semangat bijaksampaikan pendapat, Polri mengajak masyarakat untuk menjaga hak dalam menyampaikan aspirasi secara tertib, menghargai perbedaan pendapat, serta bersama-sama menciptakan keamanan dan ketertiban di ruang publik.
Laporan: Agusman
Sumber: Divisi Humas Polri












