Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Polsek Marbau Gerebek Sarang Narkoba di Pekan Marbau

- Penulis

Kamis, 3 September 2026 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu –Detikkkompasnews.com | Polsek Marbau Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (1/9/2026) malam.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Marbau IPDA Rico M. Sihombing, S.H., bersama personel Unit Reskrim serta didampingi Kepling II Marbau Sangkot Sihotang dan masyarakat.

Petugas menyambangi sebuah rumah kontrakan di Lingkungan II Pekan Marbau yang berdasarkan informasi masyarakat diduga kerap dijadikan tempat transaksi maupun mengonsumsi narkotika. Lokasi tersebut diketahui ditempati oleh warga berinisial E.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas transaksi narkotika maupun barang bukti narkotika jenis sabu di lokasi. Namun, petugas menemukan beberapa bungkus plastik klip kosong serta sejumlah pipet atau sedotan bekas gelas air mineral yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., mengatakan kegiatan GSN tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti setiap informasi dan aduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Meskipun dalam pemeriksaan kali ini tidak ditemukan narkotika, kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” ujarnya.

Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.(Ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikkompasnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerak Cepat Satreskrim Polres Binjai, Dua Terduga Pelaku Curat Toko Rp157 Juta Dibekuk
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., Pimpin Syukuran dan Doa Bersama Anak Yatim
8 Paket Sabu 4,67 Gram Diamankan, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar di Binjai Barat
Di Balik Jeruji, Kapolresta Gowa Titip Pesan: Jadikan Kesalahan sebagai Pelajaran
Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk Empat Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polresta Gowa Beri Penghargaan kepada Tiga Penggerak Keselamatan Lalu Lintas
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan, Terduga Pencuri 20 Tandan Sawit Diamankan
Pasca Penetapan Tersangka, Polresta Gowa Pastikan Kantor dan Rujab Bupati Tetap Kondusif
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Polres Binjai, Dua Terduga Pelaku Curat Toko Rp157 Juta Dibekuk

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:19 WIB

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., Pimpin Syukuran dan Doa Bersama Anak Yatim

Rabu, 30 September 2026 - 04:43 WIB

8 Paket Sabu 4,67 Gram Diamankan, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar di Binjai Barat

Selasa, 29 September 2026 - 04:31 WIB

Di Balik Jeruji, Kapolresta Gowa Titip Pesan: Jadikan Kesalahan sebagai Pelajaran

Senin, 28 September 2026 - 09:26 WIB

Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk Empat Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi

Berita Terbaru