EDAN! Diduga Proyek Siluman, PT Startindo Gasak Lahan Belakang Terminal Dapur 12 Tanpa Izin—Hukum Mati Suri di Batam?!

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


DetikKompasnews.com, BATAM – Skandal dugaan aktivitas ilegal kembali mencuat. Kali ini, pematangan lahan besar-besaran di belakang Terminal Dapur 12 diduga dilakukan PT Startindo tanpa izin resmi, namun tetap berjalan mulus seolah tak tersentuh hukum.
Fakta di lapangan bikin publik geram. Alat berat bekerja tanpa henti, tanah ditimbun, lahan diratakan secara masif—tanpa papan proyek, tanpa kejelasan izin. Aktivitas ini berlangsung terang-terangan di kawasan strategis, seakan hukum hanya jadi pajangan.
Nama berinisial “W” disebut-sebut sebagai sosok kunci di balik kegiatan ini. Namun hingga kini, siapa sebenarnya yang bertanggung jawab masih samar. Yang jelas, aktivitas terus berjalan tanpa hambatan.
Pertanyaan keras pun menggema:
Apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas?
Bagaimana mungkin proyek sebesar ini bisa berjalan tanpa izin—dan tanpa tindakan?
Jika merujuk aturan, kegiatan pematangan lahan wajib mengantongi izin lengkap. Jika dugaan ini benar, maka ini bukan sekadar pelanggaran—ini bentuk pembangkangan terang-terangan terhadap hukum.
Ironisnya, hingga saat ini PT Startindo belum memberikan klarifikasi. Instansi terkait pun bungkam. Diamnya pihak berwenang justru memperkuat dugaan adanya pembiaran.
Publik kini menunggu: ada tindakan atau hanya tontonan?
Warga mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan. Jangan biarkan praktik seperti ini jadi contoh buruk di Batam.
Kalau hukum masih hidup, buktikan! Jangan sampai rakyat kehilangan kepercayaan! 🔥🔥🔥

(L Buan)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikkompasnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WABUP ASAHAN RIYANTO KUKUHKAN PASKIBRAKA KABUPATEN ASAHAN 2026, TEKANKAN JIWA PATRIOTISME DAN NASIONALISME
PENERIMAAN TANDA PENGHARGAAN LENCANA MELATI GERAKAN PRAMUKA OLEH BUPATI ASAHAN SELAKU KETUA MABICAB ASAHAN
Klarifikasi ENDI SYAHRONI dengan Ketua BKM Mesjid Terkait Fasilitas Jalan Umum di Komplek IDI Kwala Bekala
KEKHAWATIRAN PETANI ASAHAN AKIBAT KEMARAU PANJANG, TANAMAN SAYURAN TERANCAM GAGAL PANEN
Yakuf Ismail, Ketua IMO Indonesia Desak Kapolri dan Kapolda Sumut Evaluasi SP3 Kasus Arjoni
Dugaan PUNGLI Rp100 Ribu per Bulan,  SMAN 1 Sunggal Diminta Buka Data dan Beri Klarifikasi
Proyek Aspirasi Dewan Diduga Abaikan Keterbukaan Informasi, Potensi Penyimpangan Disorot Warga di Tangerang 
Diduga Pungli Sebesar Rp 100 Ribu per Bulan Dikutip dari Siswa, SMAN 1 Sunggal Diminta Buka Data dan Beri Klarifikasi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:22 WIB

WABUP ASAHAN RIYANTO KUKUHKAN PASKIBRAKA KABUPATEN ASAHAN 2026, TEKANKAN JIWA PATRIOTISME DAN NASIONALISME

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:16 WIB

PENERIMAAN TANDA PENGHARGAAN LENCANA MELATI GERAKAN PRAMUKA OLEH BUPATI ASAHAN SELAKU KETUA MABICAB ASAHAN

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:35 WIB

Klarifikasi ENDI SYAHRONI dengan Ketua BKM Mesjid Terkait Fasilitas Jalan Umum di Komplek IDI Kwala Bekala

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:34 WIB

KEKHAWATIRAN PETANI ASAHAN AKIBAT KEMARAU PANJANG, TANAMAN SAYURAN TERANCAM GAGAL PANEN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:45 WIB

Yakuf Ismail, Ketua IMO Indonesia Desak Kapolri dan Kapolda Sumut Evaluasi SP3 Kasus Arjoni

Berita Terbaru