EDAN! Diduga Proyek Siluman, PT Startindo Gasak Lahan Belakang Terminal Dapur 12 Tanpa Izin—Hukum Mati Suri di Batam?!

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


DetikKompasnews.com, BATAM – Skandal dugaan aktivitas ilegal kembali mencuat. Kali ini, pematangan lahan besar-besaran di belakang Terminal Dapur 12 diduga dilakukan PT Startindo tanpa izin resmi, namun tetap berjalan mulus seolah tak tersentuh hukum.
Fakta di lapangan bikin publik geram. Alat berat bekerja tanpa henti, tanah ditimbun, lahan diratakan secara masif—tanpa papan proyek, tanpa kejelasan izin. Aktivitas ini berlangsung terang-terangan di kawasan strategis, seakan hukum hanya jadi pajangan.
Nama berinisial “W” disebut-sebut sebagai sosok kunci di balik kegiatan ini. Namun hingga kini, siapa sebenarnya yang bertanggung jawab masih samar. Yang jelas, aktivitas terus berjalan tanpa hambatan.
Pertanyaan keras pun menggema:
Apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas?
Bagaimana mungkin proyek sebesar ini bisa berjalan tanpa izin—dan tanpa tindakan?
Jika merujuk aturan, kegiatan pematangan lahan wajib mengantongi izin lengkap. Jika dugaan ini benar, maka ini bukan sekadar pelanggaran—ini bentuk pembangkangan terang-terangan terhadap hukum.
Ironisnya, hingga saat ini PT Startindo belum memberikan klarifikasi. Instansi terkait pun bungkam. Diamnya pihak berwenang justru memperkuat dugaan adanya pembiaran.
Publik kini menunggu: ada tindakan atau hanya tontonan?
Warga mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan. Jangan biarkan praktik seperti ini jadi contoh buruk di Batam.
Kalau hukum masih hidup, buktikan! Jangan sampai rakyat kehilangan kepercayaan! 🔥🔥🔥

(L Buan)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikkompasnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Langgar SOP Penangkapan, Kasus Dua Warga Batang Kuis Disorot: Adi Lubis Desak Kapolri Evaluasi Penyidik
Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos dan Syahdan Gagas Kelahiran MONAS, Organisasi Baru Siap Dideklarasikan
AMPIBI : Ancaman PHK Terhadap 55 ribu Buruh Bentuk Kegagalan Pemerintah Dalam Mengatasi KRISIS EKONOMI
AMPIBI : Perang Melawan Narkoba Tanggung Jawab Bersama
Tim Redaksi Minta Kapolda Sulut, Kapolres Minahasa Usut Tuntas Dugaan Pengancaman Wartawan di 22 Media Group 
LEMDIKLAT PWI SULUT Gelar Rapat Perdana Mantapkan Pelantikan, UKW LEMDIKLAT PWI Sulawesi Utara
Soegiharto Santoso Kembali Dorong Percepatan RUU KKS sebagai Fondasi Ketahanan Siber dan Kedaulatan Digital Indonesia
ROKOK TAMPA PITA CUKAI H-MIlD JUMBO ICE: DIDUGA BEREDAR LUAS DI MASYARAKAT BATAM 
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 01:23 WIB

Diduga Langgar SOP Penangkapan, Kasus Dua Warga Batang Kuis Disorot: Adi Lubis Desak Kapolri Evaluasi Penyidik

Senin, 29 Juni 2026 - 08:36 WIB

Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos dan Syahdan Gagas Kelahiran MONAS, Organisasi Baru Siap Dideklarasikan

Minggu, 28 Juni 2026 - 05:58 WIB

AMPIBI : Ancaman PHK Terhadap 55 ribu Buruh Bentuk Kegagalan Pemerintah Dalam Mengatasi KRISIS EKONOMI

Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:37 WIB

AMPIBI : Perang Melawan Narkoba Tanggung Jawab Bersama

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:23 WIB

Tim Redaksi Minta Kapolda Sulut, Kapolres Minahasa Usut Tuntas Dugaan Pengancaman Wartawan di 22 Media Group 

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

AMPIBI : Perang Melawan Narkoba Tanggung Jawab Bersama

Sabtu, 27 Jun 2026 - 04:37 WIB