EDAN! Diduga Proyek Siluman, PT Startindo Gasak Lahan Belakang Terminal Dapur 12 Tanpa Izin—Hukum Mati Suri di Batam?!

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


DetikKompasnews.com, BATAM – Skandal dugaan aktivitas ilegal kembali mencuat. Kali ini, pematangan lahan besar-besaran di belakang Terminal Dapur 12 diduga dilakukan PT Startindo tanpa izin resmi, namun tetap berjalan mulus seolah tak tersentuh hukum.
Fakta di lapangan bikin publik geram. Alat berat bekerja tanpa henti, tanah ditimbun, lahan diratakan secara masif—tanpa papan proyek, tanpa kejelasan izin. Aktivitas ini berlangsung terang-terangan di kawasan strategis, seakan hukum hanya jadi pajangan.
Nama berinisial “W” disebut-sebut sebagai sosok kunci di balik kegiatan ini. Namun hingga kini, siapa sebenarnya yang bertanggung jawab masih samar. Yang jelas, aktivitas terus berjalan tanpa hambatan.
Pertanyaan keras pun menggema:
Apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas?
Bagaimana mungkin proyek sebesar ini bisa berjalan tanpa izin—dan tanpa tindakan?
Jika merujuk aturan, kegiatan pematangan lahan wajib mengantongi izin lengkap. Jika dugaan ini benar, maka ini bukan sekadar pelanggaran—ini bentuk pembangkangan terang-terangan terhadap hukum.
Ironisnya, hingga saat ini PT Startindo belum memberikan klarifikasi. Instansi terkait pun bungkam. Diamnya pihak berwenang justru memperkuat dugaan adanya pembiaran.
Publik kini menunggu: ada tindakan atau hanya tontonan?
Warga mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan. Jangan biarkan praktik seperti ini jadi contoh buruk di Batam.
Kalau hukum masih hidup, buktikan! Jangan sampai rakyat kehilangan kepercayaan! 🔥🔥🔥

(L Buan)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikkompasnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ROKOK TAMPA PITA CUKAI H-MIlD JUMBO ICE: DIDUGA BEREDAR LUAS DI MASYARAKAT BATAM 
Dugaan “Izin Dewan” Hingga Indikasi Permainan Oknum, Kondisi Warung Liar & Parkir Semrawut di Depan PT Wasco:
Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Batuputih Merajalela, Libatkan Oknum PNS Ada Apa?
Ketua Umum LSM PROSULUT 08 GARUDA Dukung Putra Terbaik Sulut Duduki Jabatan Strategis Gubernur Akmil
Ketua Umum APTIKNAS dan APKOMINDO Hadiri HUT BSSN ke-80, Tegaskan Dukungan terhadap RUU KKS serta Penguatan Kolaborasi Nasional
Minarni L. Panggabean Resmi Dilantik sebagai Ketua Umum DPN GAPEMPI Periode 2026–2031
Ibadah Paskah II Danramil Tenga dan Percepatan Pembangunan KDMP Berlangsung Khidmat
Diduga Tak Berizin, Aktivitas Cut and Fill di Kawasan Kaliban Kabil Nongsa Disorot, Aparat Diminta Bertindak.
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:58 WIB

ROKOK TAMPA PITA CUKAI H-MIlD JUMBO ICE: DIDUGA BEREDAR LUAS DI MASYARAKAT BATAM 

Minggu, 19 April 2026 - 13:06 WIB

Dugaan “Izin Dewan” Hingga Indikasi Permainan Oknum, Kondisi Warung Liar & Parkir Semrawut di Depan PT Wasco:

Selasa, 14 April 2026 - 15:11 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Batuputih Merajalela, Libatkan Oknum PNS Ada Apa?

Selasa, 7 April 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum APTIKNAS dan APKOMINDO Hadiri HUT BSSN ke-80, Tegaskan Dukungan terhadap RUU KKS serta Penguatan Kolaborasi Nasional

Selasa, 7 April 2026 - 02:51 WIB

Minarni L. Panggabean Resmi Dilantik sebagai Ketua Umum DPN GAPEMPI Periode 2026–2031

Berita Terbaru