
DetikKompasnews.com, BATAM – Skandal dugaan aktivitas ilegal kembali mencuat. Kali ini, pematangan lahan besar-besaran di belakang Terminal Dapur 12 diduga dilakukan PT Startindo tanpa izin resmi, namun tetap berjalan mulus seolah tak tersentuh hukum.
Fakta di lapangan bikin publik geram. Alat berat bekerja tanpa henti, tanah ditimbun, lahan diratakan secara masif—tanpa papan proyek, tanpa kejelasan izin. Aktivitas ini berlangsung terang-terangan di kawasan strategis, seakan hukum hanya jadi pajangan.
Nama berinisial “W” disebut-sebut sebagai sosok kunci di balik kegiatan ini. Namun hingga kini, siapa sebenarnya yang bertanggung jawab masih samar. Yang jelas, aktivitas terus berjalan tanpa hambatan.
Pertanyaan keras pun menggema:
Apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas?
Bagaimana mungkin proyek sebesar ini bisa berjalan tanpa izin—dan tanpa tindakan?
Jika merujuk aturan, kegiatan pematangan lahan wajib mengantongi izin lengkap. Jika dugaan ini benar, maka ini bukan sekadar pelanggaran—ini bentuk pembangkangan terang-terangan terhadap hukum.
Ironisnya, hingga saat ini PT Startindo belum memberikan klarifikasi. Instansi terkait pun bungkam. Diamnya pihak berwenang justru memperkuat dugaan adanya pembiaran.
Publik kini menunggu: ada tindakan atau hanya tontonan?
Warga mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan. Jangan biarkan praktik seperti ini jadi contoh buruk di Batam.
Kalau hukum masih hidup, buktikan! Jangan sampai rakyat kehilangan kepercayaan! 🔥🔥🔥
(L Buan)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT













