ROKOK TAMPA PITA CUKAI H-MIlD JUMBO ICE: DIDUGA BEREDAR LUAS DI MASYARAKAT BATAM 

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DetakKompasNews.Com- Batam
Senin 04 Mei 2026 — Dari luar, warung itu tampak biasa saja. Rak mie instan, minuman dingin, dan rokok legal terpajang rapi di etalase. Tidak ada yang mencurigakan.
Namun di balik rak bagian bawah, transaksi lain berlangsung.

Rokok dugaan tanpa pita cukai merek H-Mild jumbo dijual diam-diam — hanya kepada pelanggan tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak dipajang, tak ditawarkan, tapi selalu tersedia bagi yang tahu cara bertanya.
“Kalau orang baru belanja, saya bilang tidak ada. Itu sudah pesan bos,” ujar seorang kasir berinisial Sm.

Modusnya sederhana namun efektif: pembeli umum ditolak, pelanggan tetap dilayani.
Warung terlihat bersih, peredaran tetap hidup.

Dengan banderol sekitar Rp15 ribu per bungkus, H-Mild hampir mustahil disaingi rokok resmi. Mayoritas pembeli disebut pekerja proyek sekitar.
“Mereka cari yang murah. Katanya rasanya juga enak,” tambahnya.
Yang lebih mengejutkan, lokasi ini disebut pernah dirazia. Namun penjualan kembali berjalan.
“Sudah pernah dirazia… tapi habis diurus, lanjut lagi,” katanya pelan.
Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah pengawasan kalah cepat dari peredaran?
Di lapangan, rokok H-Mild jumbo tidak dipajang — tapi dicari.
Tidak terlihat — tapi selalu ada.
Pola Peredaran Rapi
Dari keterangan yang dihimpun, praktik penjualan menggunakan pola tertentu:
Disimpan di tempat tersembunyi
Dijual hanya ke pelanggan dikenal
Pembeli baru ditolak
Distribusi kecil namun rutin
Dari luar warung tampak normal.
Dari dalam, transaksi berjalan.
Bukan Sekadar Warung
Peredaran rokok ilegal tidak hanya berdampak pada hilangnya penerimaan negara dari cukai, tetapi juga membuka ruang terbentuknya jaringan distribusi tidak resmi di tingkat bawah.
Harga murah menjadikan produk ini pilihan utama sebagian masyarakat berpenghasilan rendah.

Fenomena ini menunjukkan peredaran rokok ilegal bukan lagi jual beli sembarangan, melainkan sistem yang sudah memahami cara menghindari pengawasan.
Barang tidak dipajang.
Penjual tidak menawarkan.
Pembeli tidak bertanya sembarangan.
Semua saling paham.
Razia datang, aktivitas berhenti sebentar.
Petugas pergi, transaksi kembali berjalan.
Selama harga rokok legal semakin tinggi dan permintaan tetap ada, pasar alternatif akan terus terbentuk — pelan, senyap, tapi pasti.
Pertanyaannya bukan lagi apakah rokok H-Mild Jumbo beredar,
melainkan siapa yang sebenarnya kalah cepat: pengawasan atau peredaran?

(Buan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikkompasnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WABUP ASAHAN RIYANTO KUKUHKAN PASKIBRAKA KABUPATEN ASAHAN 2026, TEKANKAN JIWA PATRIOTISME DAN NASIONALISME
PENERIMAAN TANDA PENGHARGAAN LENCANA MELATI GERAKAN PRAMUKA OLEH BUPATI ASAHAN SELAKU KETUA MABICAB ASAHAN
Klarifikasi ENDI SYAHRONI dengan Ketua BKM Mesjid Terkait Fasilitas Jalan Umum di Komplek IDI Kwala Bekala
KEKHAWATIRAN PETANI ASAHAN AKIBAT KEMARAU PANJANG, TANAMAN SAYURAN TERANCAM GAGAL PANEN
Yakuf Ismail, Ketua IMO Indonesia Desak Kapolri dan Kapolda Sumut Evaluasi SP3 Kasus Arjoni
Dugaan PUNGLI Rp100 Ribu per Bulan,  SMAN 1 Sunggal Diminta Buka Data dan Beri Klarifikasi
Proyek Aspirasi Dewan Diduga Abaikan Keterbukaan Informasi, Potensi Penyimpangan Disorot Warga di Tangerang 
Diduga Pungli Sebesar Rp 100 Ribu per Bulan Dikutip dari Siswa, SMAN 1 Sunggal Diminta Buka Data dan Beri Klarifikasi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:22 WIB

WABUP ASAHAN RIYANTO KUKUHKAN PASKIBRAKA KABUPATEN ASAHAN 2026, TEKANKAN JIWA PATRIOTISME DAN NASIONALISME

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:16 WIB

PENERIMAAN TANDA PENGHARGAAN LENCANA MELATI GERAKAN PRAMUKA OLEH BUPATI ASAHAN SELAKU KETUA MABICAB ASAHAN

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:35 WIB

Klarifikasi ENDI SYAHRONI dengan Ketua BKM Mesjid Terkait Fasilitas Jalan Umum di Komplek IDI Kwala Bekala

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:34 WIB

KEKHAWATIRAN PETANI ASAHAN AKIBAT KEMARAU PANJANG, TANAMAN SAYURAN TERANCAM GAGAL PANEN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:45 WIB

Yakuf Ismail, Ketua IMO Indonesia Desak Kapolri dan Kapolda Sumut Evaluasi SP3 Kasus Arjoni

Berita Terbaru