KOLUT, DETIKKOMPASNEWS.COM — Dugaan praktik penimbunan dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di wilayah Kecamatan Batuputih, Kabupaten Kolaka Utara, kembali mencuat setelah Lembaga Pengamat Hukum (LPH) Kolaka Utara menerima laporan dari warga setempat yang identitasnya dirahasiakan.
Warga tersebut menyebutkan bahwa aktivitas yang diduga melibatkan distribusi BBM subsidi jenis solar itu telah berlangsung hampir satu tahun. BBM tersebut diduga berasal dari luar daerah, dengan pengangkutan menggunakan mobil tangki dari wilayah Sulawesi Selatan sebelum masuk ke Kabupaten Kolaka Utara.
Kegiatannya itu sudah hampir satahun berjalan , BBM subsidi berbasis solar yang di ambil menggunakan mobil tangki dari Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tempat penampungan itu milik oknum ASN yang bertugas di instansti pendidikan Kolaka Utara.kami sudah bersurat tapi belum dapat respon makanya rencananya lembaga kami melalui lembaga pengamat hukum Kolaka Utara (LPH Kolut) ingin adakan aksi terkait dugaan aktivitas penimbunan BBM subsidi ini ” ujar sumber Internal LPH Kolut yang juga merupakan warga setempat sembari meminta identitasnya dirahasiakan 14/4/2026
Menurut keterangan sumber, BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat umum diduga tidak disalurkan sesuai ketentuan, melainkan dialihkan kepada pihak tertentu, termasuk aktivitas penambangan di wilayah setempat.
Lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan disebut berada di Desa Lelewawo, Kecamatan Batuputih, yang berada di area permukiman warga.
Sumber juga menyebutkan adanya dugaan keterlibatan seorang aparatur sipil negara (PNS) yang berprofesi sebagai tenaga pendidik di Kolaka Utara. Namun hingga saat ini, belum ada klarifikasi atau tanggapan resmi dari pihak yang bersangkutan terkait informasi tersebut.
Salah satu pengurus Internal LPH Kolaka Utara menyatakan bahwa pihaknya sebelumnya telah melayangkan surat ke oknum tersebut, untuk meminta penjelasan terkait aktivitasnya namun belum mendapat respon . Oleh karena itu, lembaga tersebut berencana menindaklanjuti laporan ini melalui jalur hukum serta mendorong adanya penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi tersebut.
LPH Kolaka Utara menegaskan bahwa seluruh informasi yang dihimpun masih bersifat dugaan awal dan meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran laporan di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun pemerintah daerah setempat. Dilansir dari media online MNCCTVNews.id
(Tim red)













