Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Batuputih Merajalela, Libatkan Oknum PNS Ada Apa?

- Penulis

Selasa, 14 April 2026 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KOLUT, DETIKKOMPASNEWS.COM — Dugaan praktik penimbunan dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di wilayah Kecamatan Batuputih, Kabupaten Kolaka Utara, kembali mencuat setelah Lembaga Pengamat Hukum (LPH) Kolaka Utara menerima laporan dari warga setempat yang identitasnya dirahasiakan.

Warga tersebut menyebutkan bahwa aktivitas yang diduga melibatkan distribusi BBM subsidi jenis solar itu telah berlangsung hampir satu tahun. BBM tersebut diduga berasal dari luar daerah, dengan pengangkutan menggunakan mobil tangki dari wilayah Sulawesi Selatan sebelum masuk ke Kabupaten Kolaka Utara.
Kegiatannya itu sudah hampir satahun berjalan , BBM subsidi berbasis solar yang di ambil menggunakan mobil tangki dari Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tempat penampungan itu milik oknum ASN yang bertugas di instansti pendidikan Kolaka Utara.kami sudah bersurat tapi belum dapat respon makanya rencananya lembaga kami melalui lembaga pengamat hukum Kolaka Utara (LPH Kolut) ingin adakan aksi terkait dugaan aktivitas penimbunan BBM subsidi ini ” ujar sumber Internal LPH Kolut yang juga merupakan warga setempat sembari meminta identitasnya dirahasiakan 14/4/2026

Menurut keterangan sumber, BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat umum diduga tidak disalurkan sesuai ketentuan, melainkan dialihkan kepada pihak tertentu, termasuk aktivitas penambangan di wilayah setempat.

Lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan disebut berada di Desa Lelewawo, Kecamatan Batuputih, yang berada di area permukiman warga.

Sumber juga menyebutkan adanya dugaan keterlibatan seorang aparatur sipil negara (PNS) yang berprofesi sebagai tenaga pendidik di Kolaka Utara. Namun hingga saat ini, belum ada klarifikasi atau tanggapan resmi dari pihak yang bersangkutan terkait informasi tersebut.

Salah satu pengurus Internal LPH Kolaka Utara menyatakan bahwa pihaknya sebelumnya telah melayangkan surat ke oknum tersebut, untuk meminta penjelasan terkait aktivitasnya namun belum mendapat respon . Oleh karena itu, lembaga tersebut berencana menindaklanjuti laporan ini melalui jalur hukum serta mendorong adanya penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi tersebut.

LPH Kolaka Utara menegaskan bahwa seluruh informasi yang dihimpun masih bersifat dugaan awal dan meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran laporan di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun pemerintah daerah setempat. Dilansir dari media online MNCCTVNews.id

(Tim red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikkompasnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penganiayaan Siswa Disekolah SMA di Binjai, Pihak Sekolah Bantah Oknum Guru Aniaya Seorang Murid.
*Tragedi Anak Krakatau dan Tanggung Jawab Negara Melindungi Jurnalis* *Oleh: Yakub F. Ismail*
Mitra Dapur SPPG Sunggal 2 Medan DIDUGA Akan Jual Titik Sebesar Rp 1,5 Miliar, Puluhan Organisasi Akan Demo Besar Ke KPPG Desak SUSPEN PERMANEN 
Dinas PMD Gowa Menyambut Positif Rencana Pembentukan News Room Jaga Desa
Lebih 100 Siswa MTsN 1 Pariaman Diduga Keracunan Setelah Santap MBG (Makan Bergizi Gratis)
DPD PEMUDA DEMOKRASI INDONESIA SUMATERA UTARA KECAM TINDAKAN PENYERANGAN DAN KEKERASAN TERHADAP MASSA AKSI GM-FKPPI DI DEPAN GEDUNG CAPITAL BUILDING MEDAN
BORONG 22 MEDALI, BUPATI ASAHAN APRESIASI PRESTASI ATLET RENANG PIALA KEMERDEKAAN 2026
WABUP ASAHAN RIATO HADIRI PERINGATAN MAULID NABI 1448 H: JADIKAN AKHLAK RASULULLAH TELADAN HIDUP
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 14:20 WIB

Dugaan Penganiayaan Siswa Disekolah SMA di Binjai, Pihak Sekolah Bantah Oknum Guru Aniaya Seorang Murid.

Jumat, 25 September 2026 - 16:25 WIB

*Tragedi Anak Krakatau dan Tanggung Jawab Negara Melindungi Jurnalis* *Oleh: Yakub F. Ismail*

Jumat, 25 September 2026 - 01:48 WIB

Mitra Dapur SPPG Sunggal 2 Medan DIDUGA Akan Jual Titik Sebesar Rp 1,5 Miliar, Puluhan Organisasi Akan Demo Besar Ke KPPG Desak SUSPEN PERMANEN 

Rabu, 23 September 2026 - 02:22 WIB

Dinas PMD Gowa Menyambut Positif Rencana Pembentukan News Room Jaga Desa

Senin, 14 September 2026 - 11:00 WIB

Lebih 100 Siswa MTsN 1 Pariaman Diduga Keracunan Setelah Santap MBG (Makan Bergizi Gratis)

Berita Terbaru