
MEDAN, 13 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Media Online Nasional (MON) Provinsi Sumatera Utara menyoroti tingginya harga tiket masuk Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) Tahun 2026 yang dinilai memberatkan masyarakat dan berdampak pada minimnya jumlah pengunjung.
Ketua DPD MON Sumut, Johan Merdeka, didampingi Syahdan, menyampaikan keprihatinannya terhadap kebijakan tarif masuk PRSU yang dipatok sebesar Rp35.000 per orang setiap hari bagi pengunjung berusia 5 tahun ke atas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara saat digelar konser artis, harga tiket naik menjadi Rp75.000 per orang.
Menurut Johan Merdeka, kebijakan tersebut dinilai telah mengurangi kesempatan masyarakat, khususnya kalangan ekonomi menengah ke bawah, untuk menikmati pameran yang sejatinya menjadi agenda tahunan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
“PRSU seharusnya menjadi pesta rakyat yang dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat, bukan justru terkesan menjadi ajang bisnis dengan harga tiket yang cukup tinggi,” ujarnya.
Ia mempertanyakan kembali makna penyelenggaraan PRSU yang sejak awal dibentuk sebagai sarana promosi pembangunan daerah, pendidikan, kebudayaan, serta pengembangan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, tujuan utama PRSU adalah memperkenalkan budaya dan seni dari berbagai kabupaten/kota di Sumatera Utara, memamerkan produk unggulan daerah, hasil pertanian dan perkebunan, sektor industri, potensi pariwisata, pendidikan, hingga berbagai karya inovatif yang dihasilkan masyarakat.
“Jika masyarakat enggan datang karena harga tiket yang mahal, maka tujuan utama PRSU sebagai media edukasi, promosi, dan pelestarian budaya dikhawatirkan tidak akan tercapai secara maksimal,” katanya.
DPD MON Sumut juga mendorong media massa untuk mengulas kembali sejarah, fungsi, dan tujuan penyelenggaraan PRSU agar masyarakat memahami bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar hiburan, melainkan bagian dari upaya memperkenalkan potensi Sumatera Utara kepada publik.
Selain itu, Johan Merdeka berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melakukan evaluasi terhadap kebijakan harga tiket masuk. Ia mengusulkan agar tiket masuk digratiskan bagi pelajar dan mahasiswa berusia 5 hingga 25 tahun sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan, pelestarian budaya, dan peningkatan wawasan generasi muda.
“Generasi muda harus diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk mengenal budaya, potensi daerah, hasil pembangunan, serta inovasi yang dimiliki Sumatera Utara tanpa terbebani biaya masuk yang tinggi,” pungkasnya.
(Saddely)












