Medan, Detikkompasnews.com |Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, Dr. Illyan Candra Simbolon, S.STP., M. Si., bersama Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II beserta jajaran, menerima audiensi LBH Posko Orange Partai Buruh EXCO Kota Medan, Sumatera Utara di kantor Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, Senin (21/9/2026).
Audiensi tersebut dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan penyampaian informasi terkait perkembangan penanganan permasalahan ketenagakerjaan pada PT. Karsa Prima Permata Nusa (KPPN) dan Usaha Walet Jennifer.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai informasi mengenai langkah-langkah yang telah dilaksanakan oleh Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, termasuk upaya tindak lanjut dalam penanganan permasalahan ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kewenangan masing-masing pihak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
IC Simbolon menyampaikan bahwa penanganan setiap permasalahan ketenagakerjaan perlu dilakukan melalui koordinasi, komunikasi, pemeriksaan dan/atau pengawasan sesuai kewenangan, serta mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami terus mendorong agar setiap permasalahan ketenagakerjaan dapat ditangani secara tertib, objektif dan sesuai mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Koordinasi dengan berbagai pihak menjadi bagian penting untuk memastikan informasi yang diterima dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi dan pemantauan terhadap perkembangan permasalahan ketenagakerjaan, dengan tetap menjunjung prinsip objektivitas, kepastian hukum, profesionalitas, serta perlindungan terhadap hak dan kepentingan para pihak sesuai ketentuan yang berlaku.
Audiensi ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah, pekerja/serikat pekerja, pendamping hukum, dan pihak terkait lainnya dalam rangka menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan, dan berkelanjutan di Provinsi Sumatera Utara.(JM)













