Medan,-Dalam hubungan kerja, posisi tawar pekerja sering kali tidak sekuat pengusaha. Karena itu, negara menetapkan upah minimum sebagai batas perlindungan agar tidak ada pekerja yang dibayar dengan upah yang sangat rendah dan tidak manusiawi. Upah minimum bukanlah hadiah dari perusahaan, melainkan instrumen perlindungan yang dijamin oleh hukum.
Tujuannya untuk memastikan setiap pekerja memperoleh penghasilan minimum untuk mempertahankan kehidupan yang layak serta mencegah terjadinya eksploitasi terhadap mereka yang memiliki posisi tawar lebih lemah.
Johan Merdeka, ketika dikonfirmasi oleh awak media, pada Rabu, 29/7/26, mengatakan bahwa di dunia pendidikan juga terjadi politik upah murah, terutama terhadap pengajar serta guru guru honor, dimana Upah Minimun tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, tentu saja sangat miris kita melihatnya, dan ini harus menjadi perhatian serius oleh pemerintah, terutama bapak Gubernur Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditambah lagi Dana Bos yang tidak transparan dalam pengelolaannya di setiap sekolah yang menyebabkan banyak kepala sekolah terjerat dan terjerumus ke meja hijau.
Seiiringan dengan itu Awaluddin Pane Ketua DPW Serikat Buruh Karisma berkomentar ” saya selalu mendengarkan keluh kesah Pekerja Buruh di Yayasan Pendidikan Sekolah Sekolah di Sumatera Utara terkhususnya di Kota Medan yang mereka tidak mendapatkan Cuti Tahunan dan Upah layak sesuai UMP / UMK Medan. Dan bahkan ada yang suaminya sendiri turun tangan untuk membela Istri nya yang bekerja di Yayasan Pendidikan Sekolah karena Upah Murah” kata Awaluddin Pane.
Maka dengan itu, Karisma mendukung sepenuhnya aksi demo besar-besaran PERMAK yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini ke Kantor Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Kantor Gubsu beserta SMA Negeri 1 Medan yang di duga kuat melakukan pengutipan uang SPP Tahun 2025-2026 yang harus jelas peruntukannya, mengingat harus bersihnya dunia Pendidikan dari Korupsi begitu juga dengan UU Ketenagakerjaan yang harus ditegakkan di Dunia Pendidikan. (Saddely)












