KARISMA, Lakukan Pengawasan Ketenagakerjaan Di Dunia Pendidikan  & Berikan Upah Layak untuk Guru & Tenaga Honor serta mendukung demo PERMAK ke Dinas Pendidikan Sumut 

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,-Dalam hubungan kerja, posisi tawar pekerja sering kali tidak sekuat pengusaha. Karena itu, negara menetapkan upah minimum sebagai batas perlindungan agar tidak ada pekerja yang dibayar dengan upah yang sangat rendah dan tidak manusiawi. Upah minimum bukanlah hadiah dari perusahaan, melainkan instrumen perlindungan yang dijamin oleh hukum.

Tujuannya untuk memastikan setiap pekerja memperoleh penghasilan minimum untuk mempertahankan kehidupan yang layak serta mencegah terjadinya eksploitasi terhadap mereka yang memiliki posisi tawar lebih lemah.

Johan Merdeka, ketika dikonfirmasi oleh awak media, pada Rabu, 29/7/26, mengatakan bahwa di dunia pendidikan juga terjadi politik upah murah, terutama terhadap pengajar serta guru guru honor, dimana Upah Minimun tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, tentu saja sangat miris kita melihatnya, dan ini harus menjadi perhatian serius oleh pemerintah, terutama bapak Gubernur Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambah lagi Dana Bos yang tidak transparan dalam pengelolaannya di setiap sekolah yang menyebabkan banyak kepala sekolah terjerat dan terjerumus ke meja hijau.

Seiiringan dengan itu Awaluddin Pane Ketua DPW Serikat Buruh Karisma berkomentar ” saya selalu mendengarkan keluh kesah Pekerja Buruh di Yayasan Pendidikan Sekolah Sekolah di Sumatera Utara terkhususnya di Kota Medan yang mereka tidak mendapatkan Cuti Tahunan dan Upah layak sesuai UMP / UMK Medan. Dan bahkan ada yang suaminya sendiri turun tangan untuk membela Istri nya yang bekerja di Yayasan Pendidikan Sekolah karena Upah Murah” kata Awaluddin Pane.

Maka dengan itu, Karisma mendukung sepenuhnya aksi demo besar-besaran PERMAK yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini ke Kantor Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Kantor Gubsu beserta SMA Negeri 1 Medan yang di duga kuat melakukan pengutipan uang SPP Tahun 2025-2026 yang harus jelas peruntukannya, mengingat harus bersihnya dunia Pendidikan dari Korupsi begitu juga dengan UU Ketenagakerjaan yang harus ditegakkan di Dunia Pendidikan. (Saddely)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikkompasnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jejak Adi Warman Lubis dan Sorotan Sahabat: Dinilai Punya Modal Jadi Tokoh Besar
Kasus BMW Terkesan Didiamkan, Korban Merasa Dibohongi Minta Polisi Tegakkan Keadilan
Menuju Struktur Organisasi, Relawan Pro Purbaya Sumut Matangkan 18 Bidang Kepengurusan
Kapolrestabes Medan dan Dandim 0201 Perkuat Kolaborasi, Jaga Kota Medan Tetap Kondusif 
Pemilik Cafe Bintang Kuphie “Hariananda” Diduga Curi Arus Tanpa Melalui Prosedur 
MTS Al Manar Medan Laksanakan Pemilihan Pengurus OSIM, Reyval dan Nazwa Terpilih Sebagai Ketua dan Wakil Ketua
Muhammad Nugraha Kepala Lingkungan 13 Kelurahan TSM III Medan Denai Aktif Salurkan Bantuan Barcode kepada Warga Kurang Mampu
Gerakan Perubahan Masyarakat Maju dan Sejahtera (GERPAN MASSA) Dalam Waktu Dekat Akan Demo Kantor KPPG (BGN) Medan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Jejak Adi Warman Lubis dan Sorotan Sahabat: Dinilai Punya Modal Jadi Tokoh Besar

Rabu, 30 September 2026 - 13:19 WIB

Kasus BMW Terkesan Didiamkan, Korban Merasa Dibohongi Minta Polisi Tegakkan Keadilan

Rabu, 30 September 2026 - 09:16 WIB

Menuju Struktur Organisasi, Relawan Pro Purbaya Sumut Matangkan 18 Bidang Kepengurusan

Rabu, 30 September 2026 - 08:24 WIB

Kapolrestabes Medan dan Dandim 0201 Perkuat Kolaborasi, Jaga Kota Medan Tetap Kondusif 

Senin, 28 September 2026 - 17:06 WIB

Pemilik Cafe Bintang Kuphie “Hariananda” Diduga Curi Arus Tanpa Melalui Prosedur 

Berita Terbaru