Iqbal Al Fansyuri PA 212 Akan Menggelar Sweeping Terhadap Tempat SPPG Yang Tidak Memiliki Label Halal

- Penulis

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Detikkompasnews.com | Iqbal mengatakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib memiliki sertifikat dan label halal untuk menjamin kehalalan, keamanan, dan kualitas makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat.

“Saya akan memimpin Sweeping untuk memastikan bahwa seluruh SPPG yang berada di Sunggal 2 jln puskesmas 1 gg Jambu kota Medan khusus Sumatera Utara emiliki Label Halal,” ungkapnya, Minggu (30/8/2026)

Berdasarkan arahan pemerintah dan regulasi yang berlaku, seluruh dapur atau fasilitas SPPG wajib memenuhi standar halal dalam seluruh proses operasionalnya, mulai dari bahan baku, peralatan (termasuk food tray), hingga proses penyajian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SPPG diwajibkan menggunakan jalur sertifikasi halal reguler dan tidak dapat menggunakan jalur self-declare.

Label dan sertifikat halal berfungsi memberikan kepastian bahwa rantai pasok makanan memenuhi standar kehalalan dan higienitas pangan secara utuh.

Lanjut Iqbal mengatakan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan yang mengatur tentang makanan higienis dan halal adalah Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengawasan Serta Jaminan Produk Halal dan Higienis.

Poin Penting Perda

Tujuan Utama: Melindungi konsumen dari produk makanan dan minuman yang tidak sehat, meragukan kehalalannya, atau membahayakan kesehatan.

Ruang Lingkup Pengawasan: Mencakup bahan baku, proses pengolahan, peralatan, ruang produksi, penyimpanan, pendistribusian, hingga penyajian produk kepada masyarakat.

Sasaran: Berlaku bagi pelaku usaha industri rumah tangga, restoran, hingga SPPG dan tempat penjualan makanan dan minuman di seluruh wilayah Kota Medan.(Saddely)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikkompasnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jejak Adi Warman Lubis dan Sorotan Sahabat: Dinilai Punya Modal Jadi Tokoh Besar
Kasus BMW Terkesan Didiamkan, Korban Merasa Dibohongi Minta Polisi Tegakkan Keadilan
Menuju Struktur Organisasi, Relawan Pro Purbaya Sumut Matangkan 18 Bidang Kepengurusan
Kapolrestabes Medan dan Dandim 0201 Perkuat Kolaborasi, Jaga Kota Medan Tetap Kondusif 
Pemilik Cafe Bintang Kuphie “Hariananda” Diduga Curi Arus Tanpa Melalui Prosedur 
MTS Al Manar Medan Laksanakan Pemilihan Pengurus OSIM, Reyval dan Nazwa Terpilih Sebagai Ketua dan Wakil Ketua
Muhammad Nugraha Kepala Lingkungan 13 Kelurahan TSM III Medan Denai Aktif Salurkan Bantuan Barcode kepada Warga Kurang Mampu
Gerakan Perubahan Masyarakat Maju dan Sejahtera (GERPAN MASSA) Dalam Waktu Dekat Akan Demo Kantor KPPG (BGN) Medan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Jejak Adi Warman Lubis dan Sorotan Sahabat: Dinilai Punya Modal Jadi Tokoh Besar

Rabu, 30 September 2026 - 13:19 WIB

Kasus BMW Terkesan Didiamkan, Korban Merasa Dibohongi Minta Polisi Tegakkan Keadilan

Rabu, 30 September 2026 - 09:16 WIB

Menuju Struktur Organisasi, Relawan Pro Purbaya Sumut Matangkan 18 Bidang Kepengurusan

Rabu, 30 September 2026 - 08:24 WIB

Kapolrestabes Medan dan Dandim 0201 Perkuat Kolaborasi, Jaga Kota Medan Tetap Kondusif 

Senin, 28 September 2026 - 17:06 WIB

Pemilik Cafe Bintang Kuphie “Hariananda” Diduga Curi Arus Tanpa Melalui Prosedur 

Berita Terbaru