Rolly Wenas: Penetapan WPR Harus Selaras Aspirasi Masyarakat dan Arah Pembangunan Daerah

- Penulis

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Manado, DetikKompasnews.com – Ketua LSM INAKOR Sulawesi Utara, Rolly Wenas, menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat dalam proses penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang akan diakomodir dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) oleh pemerintah.

Menurutnya, penentuan lokasi WPR perlu mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan serta kebutuhan riil masyarakat, khususnya warga yang selama ini menggantungkan hidup pada aktivitas pertambangan rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penetapan WPR idealnya memperhatikan aspirasi masyarakat agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan potensi konflik maupun ketimpangan dalam pemanfaatan ruang,” ujar Rolly.

Ia menjelaskan, berdasarkan pemantauan dan masukan yang diterima, terdapat sejumlah wilayah di Minahasa Utara dan Kota Bitung yang selama ini menjadi titik aktivitas tambang rakyat, namun belum memiliki kejelasan terkait penetapan WPR.

Di Kelurahan Pinasungkulan, Kota Bitung, misalnya, aktivitas masyarakat disebut telah berlangsung cukup lama, namun belum diikuti dengan kepastian kebijakan. Sementara di Minahasa Utara, beberapa desa seperti Lumpias, Kokole, dan Tetalu Rondor juga menjadi perhatian masyarakat, namun belum memperoleh kejelasan status.

Rolly menilai, kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berbasis kebutuhan nyata di lapangan, sekaligus tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, ia juga menyoroti rencana penetapan WPR di kawasan Likupang yang termasuk Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP). Menurutnya, diperlukan kajian komprehensif agar kebijakan tersebut tetap sejalan dengan pengembangan sektor pariwisata dan perlindungan lingkungan.

Lebih lanjut, Rolly menegaskan bahwa pengelolaan sektor pertambangan rakyat juga harus sejalan dengan semangat pembangunan nasional melalui konsep Asta Cita, khususnya dalam mendorong kesejahteraan masyarakat, pemerataan ekonomi, serta pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Di tingkat daerah, ia menilai bahwa arah kebijakan ini juga sejalan dengan semangat kepemimpinan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang mendorong pembangunan yang inklusif dan berpihak pada masyarakat, termasuk warga di sekitar wilayah pertambangan.

“Pembangunan daerah perlu memastikan bahwa masyarakat di sekitar wilayah tambang tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga mendapatkan manfaat ekonomi yang adil dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan hukum,” jelasnya.

Sebagai bagian dari solusi, Rolly mendorong pemerintah untuk membuka ruang dialog yang konstruktif antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya, guna memastikan proses penetapan WPR berjalan transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Ia juga menyarankan agar pemerintah dapat mempertimbangkan penyesuaian batas wilayah atau opsi kebijakan lain yang tetap berada dalam koridor hukum, sehingga mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kami akan terus mengawal proses ini secara konstruktif, agar kebijakan yang dihasilkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus manfaat ekonomi bagi masyarakat,” tegasnya.

Dengan pengawalan dari berbagai pihak, diharapkan penetapan WPR di Sulawesi Utara dapat menjadi solusi yang berkeadilan, berkelanjutan, serta selaras dengan arah pembangunan nasional dan daerah.

Sumber berita berdasarkan rilisan dari awak media Newslestari

(Tim**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikkompasnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penganiayaan Siswa Disekolah SMA di Binjai, Pihak Sekolah Bantah Oknum Guru Aniaya Seorang Murid.
*Tragedi Anak Krakatau dan Tanggung Jawab Negara Melindungi Jurnalis* *Oleh: Yakub F. Ismail*
Mitra Dapur SPPG Sunggal 2 Medan DIDUGA Akan Jual Titik Sebesar Rp 1,5 Miliar, Puluhan Organisasi Akan Demo Besar Ke KPPG Desak SUSPEN PERMANEN 
Dinas PMD Gowa Menyambut Positif Rencana Pembentukan News Room Jaga Desa
Lebih 100 Siswa MTsN 1 Pariaman Diduga Keracunan Setelah Santap MBG (Makan Bergizi Gratis)
DPD PEMUDA DEMOKRASI INDONESIA SUMATERA UTARA KECAM TINDAKAN PENYERANGAN DAN KEKERASAN TERHADAP MASSA AKSI GM-FKPPI DI DEPAN GEDUNG CAPITAL BUILDING MEDAN
BORONG 22 MEDALI, BUPATI ASAHAN APRESIASI PRESTASI ATLET RENANG PIALA KEMERDEKAAN 2026
WABUP ASAHAN RIATO HADIRI PERINGATAN MAULID NABI 1448 H: JADIKAN AKHLAK RASULULLAH TELADAN HIDUP
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 14:20 WIB

Dugaan Penganiayaan Siswa Disekolah SMA di Binjai, Pihak Sekolah Bantah Oknum Guru Aniaya Seorang Murid.

Jumat, 25 September 2026 - 16:25 WIB

*Tragedi Anak Krakatau dan Tanggung Jawab Negara Melindungi Jurnalis* *Oleh: Yakub F. Ismail*

Jumat, 25 September 2026 - 01:48 WIB

Mitra Dapur SPPG Sunggal 2 Medan DIDUGA Akan Jual Titik Sebesar Rp 1,5 Miliar, Puluhan Organisasi Akan Demo Besar Ke KPPG Desak SUSPEN PERMANEN 

Rabu, 23 September 2026 - 02:22 WIB

Dinas PMD Gowa Menyambut Positif Rencana Pembentukan News Room Jaga Desa

Senin, 14 September 2026 - 11:00 WIB

Lebih 100 Siswa MTsN 1 Pariaman Diduga Keracunan Setelah Santap MBG (Makan Bergizi Gratis)

Berita Terbaru