Satlantas Polresta Medan Laksanakan Hunting Malam Guna Persempit Ruang Balap Liar

- Penulis

Senin, 21 September 2026 - 02:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Detikkompasnews.com — Gerak cepat personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan kembali membuahkan hasil dalam upaya mencegah terjadinya aksi balap liar yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat pengguna jalan.

Petugas Satlantas Polrestabes Medan menggagalkan dugaan aksi balap liar yang berlangsung di kawasan Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sabtu (20/9/2026) malam.

Dalam kegiatan hunting yang dilakukan petugas, puluhan pemuda yang berkumpul di kawasan tersebut langsung dibubarkan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang berada di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil penindakan tersebut, sebanyak 39 unit sepeda motor diamankan dan ditindak oleh petugas karena ditemukan berbagai pelanggaran lalu lintas. Sejumlah kendaraan diketahui menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau yang umum disebut knalpot brong.

Selain persoalan knalpot, petugas juga menemukan kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen atau surat-surat kendaraan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP SL Widodo dalam keterangannya, Minggu (20/9/2026), menjelaskan bahwa penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya kumpulan pemuda yang diduga hendak melakukan aksi balap liar di kawasan Jalan Diponegoro.

Menindak lanjuti informasi tersebut, personel Satlantas Polrestabes Medan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemantauan sekaligus pencegahan.

“Kita mendapat informasi akan adanya balap liar di kawasan tersebut. Lalu kita bergerak ke lokasi dan membubarkan kumpulan pemuda serta melakukan penindakan terhadap kendaraannya,” kata Widodo.

Sesampainya di lokasi, petugas langsung membubarkan kerumunan dan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang ditemukan berada di kawasan tersebut.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan agar aktivitas yang berpotensi mengarah kepada balap liar tidak berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut Widodo, kegiatan hunting tidak hanya dilakukan ketika telah terjadi aksi balap liar. Polisi juga melakukan langkah antisipasi dengan mendatangi sejumlah titik yang berdasarkan informasi maupun pemantauan petugas dinilai berpotensi menjadi lokasi berkumpulnya pengendara.

Penindakan terhadap kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas juga merupakan bagian dari upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang menggunakan jalan raya.

Mantan Kanit Regident Satlantas Polrestabes Medan tersebut menegaskan bahwa kegiatan hunting akan terus dilakukan secara rutin di sejumlah lokasi yang dianggap rawan dijadikan tempat berkumpulnya pengendara untuk melakukan aksi balap liar.

“Akan rutin kita lakukan. Ini untuk kenyamanan pengguna jalan lain. Karena yang kita tindak juga rata-rata menggunakan knalpot blong yang membuat pengguna jalan tidak nyaman,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan kendaraan dengan knalpot tidak sesuai standar tidak hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga dapat mengganggu pengguna jalan lainnya, terutama masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar lokasi.

Oleh karena itu, Satlantas Polrestabes Medan mengingatkan para pengendara agar tidak menggunakan kendaraan untuk kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Sementara itu, kendaraan yang telah diamankan petugas dapat diambil kembali oleh pemiliknya setelah memenuhi sejumlah ketentuan yang telah ditetapkan.

Pemilik kendaraan diwajibkan melengkapi dokumen kendaraan serta mengganti knalpot yang tidak sesuai standar dengan knalpot standar.

“Harus lengkap surat-surat dan knalpot harus standar. Lalu kita imbau juga warga yang melihat kumpulan pemuda yang gerak-geriknya hendak melakukan balap liar agar segera menghubungi kita,” pesan Widodo.

Dalam kesempatan tersebut, Satlantas Polrestabes Medan juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang diduga mengarah kepada balap liar.

Partisipasi masyarakat dinilai penting karena informasi dari warga dapat membantu kepolisian melakukan pencegahan lebih cepat sebelum suatu kegiatan berkembang dan mengganggu ketertiban umum. (JM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikkompasnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jejak Adi Warman Lubis dan Sorotan Sahabat: Dinilai Punya Modal Jadi Tokoh Besar
Kasus BMW Terkesan Didiamkan, Korban Merasa Dibohongi Minta Polisi Tegakkan Keadilan
Menuju Struktur Organisasi, Relawan Pro Purbaya Sumut Matangkan 18 Bidang Kepengurusan
Kapolrestabes Medan dan Dandim 0201 Perkuat Kolaborasi, Jaga Kota Medan Tetap Kondusif 
Pemilik Cafe Bintang Kuphie “Hariananda” Diduga Curi Arus Tanpa Melalui Prosedur 
MTS Al Manar Medan Laksanakan Pemilihan Pengurus OSIM, Reyval dan Nazwa Terpilih Sebagai Ketua dan Wakil Ketua
Muhammad Nugraha Kepala Lingkungan 13 Kelurahan TSM III Medan Denai Aktif Salurkan Bantuan Barcode kepada Warga Kurang Mampu
Gerakan Perubahan Masyarakat Maju dan Sejahtera (GERPAN MASSA) Dalam Waktu Dekat Akan Demo Kantor KPPG (BGN) Medan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Jejak Adi Warman Lubis dan Sorotan Sahabat: Dinilai Punya Modal Jadi Tokoh Besar

Rabu, 30 September 2026 - 13:19 WIB

Kasus BMW Terkesan Didiamkan, Korban Merasa Dibohongi Minta Polisi Tegakkan Keadilan

Rabu, 30 September 2026 - 09:16 WIB

Menuju Struktur Organisasi, Relawan Pro Purbaya Sumut Matangkan 18 Bidang Kepengurusan

Rabu, 30 September 2026 - 08:24 WIB

Kapolrestabes Medan dan Dandim 0201 Perkuat Kolaborasi, Jaga Kota Medan Tetap Kondusif 

Senin, 28 September 2026 - 17:06 WIB

Pemilik Cafe Bintang Kuphie “Hariananda” Diduga Curi Arus Tanpa Melalui Prosedur 

Berita Terbaru