Proyek Jalan Simpang Kereto–Mangku Negara Jadi Sorotan, Batu Pengeras Diduga Banyak Campuran Tanah

- Penulis

Selasa, 1 September 2026 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 45;

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 45;

Pelaksanaan pekerjaan pembangunan Jalan Simpang Kereto menuju Desa Mangku Negara, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menuai sorotan, mulai dari kualitas material batu pengeras hingga proses pembersihan dan pengupasan badan jalan.

 

Berdasarkan pantauan visual di lapangan, material batu yang digunakan untuk pengerasan jalan diduga masih banyak bercampur  dengan kadar tanah. Selain itu, ukuran batu yang digunakan juga terlihat tidak seragam, mulai dari berukuran kecil hingga cukup besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sementara itu, pada bagian badan jalan yang telah dilakukan pengupasan, permukaannya terlihat belum sepenuhnya rata. Pemadatan juga dinilai belum optimal. Kondisi tersebut terlihat dari adanya debu yang cukup tebal serta permukaan jalan yang tampak bergelombang.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan paket Lanjutan Pembangunan Jalan Simpang Kereto Desa Mangku Negara Kecamatan Penukal yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PALI.

 

Dalam papan proyek tercantum nomor kontrak 600/026/KPA.01/LP/SKDM/VI/2026, dengan tanggal kontrak 10 Juni 2026. Pekerjaan tersebut menggunakan sumber dana APBD Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2026, dengan nilai kontrak sekitar Rp1,453 miliar dan dilaksanakan oleh CV Ayu Pratama.

 

Dengan nilai pekerjaan mencapai sekitar Rp1,45 miliar, kelengkapan informasi proyek di lapangan juga menjadi sorotan. Papan informasi proyek terlihat hanya dipasang menggunakan kayu dan digantung pada pepohonan, bukan dengan konstruksi yang layak sebagaimana mestinya sebagai sarana informasi bagi masyarakat.

Tak hanya itu, rambu peringatan Orang Bekerja juga diduga tidak terpasang secara jelas di akses masuk lokasi pekerjaan. Kondisi tersebut menimbulkan kesan bahwa aspek keselamatan dan keterbukaan informasi dalam pelaksanaan proyek belum menjadi perhatian serius.

 

Padahal, pembangunan tersebut menggunakan uang rakyat melalui APBD Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2026. Dengan nilai anggaran yang tidak sedikit, masyarakat tentu berhak mendapatkan informasi proyek yang jelas sekaligus jaminan keselamatan di sekitar lokasi pekerjaan.

 

Sementara itu, saat tim investigasi media ini menyampaikan surat permohonan informasi terkait pelaksanaan kegiatan tersebut, sejumlah dokumen turut dimintakan, di antaranya metode pelaksana pekerjaan, jenis material yang digunakan, serta hasil pengujian material sebagai bagian dari pemenuhan standar teknis pekerjaan.

Namun, Dinas PUTR PALI tidak menyampaikan informasi sesuai dengan yang dimohonkan. Dinas hanya memberikan rincian item pekerjaan, yang meliputi penyiapan badan jalan sepanjang 2.166 meter, pembersihan dan pengupasan lahan sepanjang 2.166 meter, penebangan pohon, serta pemasangan gorong-gorong beton berdiameter 60 sentimeter sebanyak 14 buah di dua titik lokasi.

 

Tim investigasi media ini juga memperoleh data bahwa proyek tersebut telah melaksanakan Serah Terima Lapangan (STL) pada 15 Juli 2026. Sementara itu, Uang Muka Kerja (UMK) telah direalisasikan sebesar 30 persen dari nilai kontrak, termasuk PPN dan PPh. Hingga berita ini diterbitkan, tim media akan kembali mengajukan permohonan informasi atau menyampaikan keberatan atas informasi yang belum diberikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikkompasnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mendagri RI Minta Daerah Terdampak Gunung Krakatau Tingkatkan Kewaspadaan
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Penanganan Bencana, Tegaskan Mitigasi dan Kesiapsiagaan Nasional
Divhumas Polri, Nyatakan Komitmen Polisi Terhadap Penyampaian Aspriasi Didepan Umum.
Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Rusia Putin Santap Siang Bersama Sekaligus Pertemuan Bilateral
Angkutan Batu Bara PT BSE Dipersoalkan, PAC Pemuda Pancasila Talang Ubi Layangkan Lima Tuntutan
Polri Amankan 152 Orang yang Terkait Aksi Massa di Sekitar DPR RI 
Pertamina EP Adera Field Bersama Disperindag PALI Dorong Desa Raja Kembangkan Batik
Polda Metro Jaya memastikan situasi Jakarta dan sekitarnya dalam kondisi aman dan kondusif. 
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 04:35 WIB

Mendagri RI Minta Daerah Terdampak Gunung Krakatau Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 8 September 2026 - 04:29 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Ratas Penanganan Bencana, Tegaskan Mitigasi dan Kesiapsiagaan Nasional

Minggu, 6 September 2026 - 16:24 WIB

Divhumas Polri, Nyatakan Komitmen Polisi Terhadap Penyampaian Aspriasi Didepan Umum.

Kamis, 3 September 2026 - 12:22 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Rusia Putin Santap Siang Bersama Sekaligus Pertemuan Bilateral

Kamis, 3 September 2026 - 04:08 WIB

Angkutan Batu Bara PT BSE Dipersoalkan, PAC Pemuda Pancasila Talang Ubi Layangkan Lima Tuntutan

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Anev Satlantas Polresta Gowa Perkuat Pelayanan Masyarakat

Kamis, 10 Sep 2026 - 10:11 WIB