ROKOK TAMPA PITA CUKAI H-MIlD JUMBO ICE: DIDUGA BEREDAR LUAS DI MASYARAKAT BATAM 

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DetakKompasNews.Com- Batam
Senin 04 Mei 2026 — Dari luar, warung itu tampak biasa saja. Rak mie instan, minuman dingin, dan rokok legal terpajang rapi di etalase. Tidak ada yang mencurigakan.
Namun di balik rak bagian bawah, transaksi lain berlangsung.

Rokok dugaan tanpa pita cukai merek H-Mild jumbo dijual diam-diam — hanya kepada pelanggan tertentu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak dipajang, tak ditawarkan, tapi selalu tersedia bagi yang tahu cara bertanya.
“Kalau orang baru belanja, saya bilang tidak ada. Itu sudah pesan bos,” ujar seorang kasir berinisial Sm.

Modusnya sederhana namun efektif: pembeli umum ditolak, pelanggan tetap dilayani.
Warung terlihat bersih, peredaran tetap hidup.

Dengan banderol sekitar Rp15 ribu per bungkus, H-Mild hampir mustahil disaingi rokok resmi. Mayoritas pembeli disebut pekerja proyek sekitar.
“Mereka cari yang murah. Katanya rasanya juga enak,” tambahnya.
Yang lebih mengejutkan, lokasi ini disebut pernah dirazia. Namun penjualan kembali berjalan.
“Sudah pernah dirazia… tapi habis diurus, lanjut lagi,” katanya pelan.
Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah pengawasan kalah cepat dari peredaran?
Di lapangan, rokok H-Mild jumbo tidak dipajang — tapi dicari.
Tidak terlihat — tapi selalu ada.
Pola Peredaran Rapi
Dari keterangan yang dihimpun, praktik penjualan menggunakan pola tertentu:
Disimpan di tempat tersembunyi
Dijual hanya ke pelanggan dikenal
Pembeli baru ditolak
Distribusi kecil namun rutin
Dari luar warung tampak normal.
Dari dalam, transaksi berjalan.
Bukan Sekadar Warung
Peredaran rokok ilegal tidak hanya berdampak pada hilangnya penerimaan negara dari cukai, tetapi juga membuka ruang terbentuknya jaringan distribusi tidak resmi di tingkat bawah.
Harga murah menjadikan produk ini pilihan utama sebagian masyarakat berpenghasilan rendah.

Fenomena ini menunjukkan peredaran rokok ilegal bukan lagi jual beli sembarangan, melainkan sistem yang sudah memahami cara menghindari pengawasan.
Barang tidak dipajang.
Penjual tidak menawarkan.
Pembeli tidak bertanya sembarangan.
Semua saling paham.
Razia datang, aktivitas berhenti sebentar.
Petugas pergi, transaksi kembali berjalan.
Selama harga rokok legal semakin tinggi dan permintaan tetap ada, pasar alternatif akan terus terbentuk — pelan, senyap, tapi pasti.
Pertanyaannya bukan lagi apakah rokok H-Mild Jumbo beredar,
melainkan siapa yang sebenarnya kalah cepat: pengawasan atau peredaran?

(Buan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikkompasnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Langgar SOP Penangkapan, Kasus Dua Warga Batang Kuis Disorot: Adi Lubis Desak Kapolri Evaluasi Penyidik
Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos dan Syahdan Gagas Kelahiran MONAS, Organisasi Baru Siap Dideklarasikan
AMPIBI : Ancaman PHK Terhadap 55 ribu Buruh Bentuk Kegagalan Pemerintah Dalam Mengatasi KRISIS EKONOMI
AMPIBI : Perang Melawan Narkoba Tanggung Jawab Bersama
Tim Redaksi Minta Kapolda Sulut, Kapolres Minahasa Usut Tuntas Dugaan Pengancaman Wartawan di 22 Media Group 
LEMDIKLAT PWI SULUT Gelar Rapat Perdana Mantapkan Pelantikan, UKW LEMDIKLAT PWI Sulawesi Utara
Soegiharto Santoso Kembali Dorong Percepatan RUU KKS sebagai Fondasi Ketahanan Siber dan Kedaulatan Digital Indonesia
Dugaan “Izin Dewan” Hingga Indikasi Permainan Oknum, Kondisi Warung Liar & Parkir Semrawut di Depan PT Wasco:
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 01:23 WIB

Diduga Langgar SOP Penangkapan, Kasus Dua Warga Batang Kuis Disorot: Adi Lubis Desak Kapolri Evaluasi Penyidik

Senin, 29 Juni 2026 - 08:36 WIB

Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos dan Syahdan Gagas Kelahiran MONAS, Organisasi Baru Siap Dideklarasikan

Minggu, 28 Juni 2026 - 05:58 WIB

AMPIBI : Ancaman PHK Terhadap 55 ribu Buruh Bentuk Kegagalan Pemerintah Dalam Mengatasi KRISIS EKONOMI

Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:37 WIB

AMPIBI : Perang Melawan Narkoba Tanggung Jawab Bersama

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:23 WIB

Tim Redaksi Minta Kapolda Sulut, Kapolres Minahasa Usut Tuntas Dugaan Pengancaman Wartawan di 22 Media Group 

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

AMPIBI : Perang Melawan Narkoba Tanggung Jawab Bersama

Sabtu, 27 Jun 2026 - 04:37 WIB