Rolly Wenas: Penetapan WPR Harus Selaras Aspirasi Masyarakat dan Arah Pembangunan Daerah

- Penulis

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Manado, DetikKompasnews.com – Ketua LSM INAKOR Sulawesi Utara, Rolly Wenas, menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat dalam proses penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang akan diakomodir dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) oleh pemerintah.

Menurutnya, penentuan lokasi WPR perlu mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan serta kebutuhan riil masyarakat, khususnya warga yang selama ini menggantungkan hidup pada aktivitas pertambangan rakyat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penetapan WPR idealnya memperhatikan aspirasi masyarakat agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan potensi konflik maupun ketimpangan dalam pemanfaatan ruang,” ujar Rolly.

Ia menjelaskan, berdasarkan pemantauan dan masukan yang diterima, terdapat sejumlah wilayah di Minahasa Utara dan Kota Bitung yang selama ini menjadi titik aktivitas tambang rakyat, namun belum memiliki kejelasan terkait penetapan WPR.

Di Kelurahan Pinasungkulan, Kota Bitung, misalnya, aktivitas masyarakat disebut telah berlangsung cukup lama, namun belum diikuti dengan kepastian kebijakan. Sementara di Minahasa Utara, beberapa desa seperti Lumpias, Kokole, dan Tetalu Rondor juga menjadi perhatian masyarakat, namun belum memperoleh kejelasan status.

Rolly menilai, kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berbasis kebutuhan nyata di lapangan, sekaligus tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, ia juga menyoroti rencana penetapan WPR di kawasan Likupang yang termasuk Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP). Menurutnya, diperlukan kajian komprehensif agar kebijakan tersebut tetap sejalan dengan pengembangan sektor pariwisata dan perlindungan lingkungan.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Sebut, Ahli waris Simon Tudus Asli versi 1 Anak Arnoldji Tudus Berharap Hakim Perpihak Pada Yang Benar

Lebih lanjut, Rolly menegaskan bahwa pengelolaan sektor pertambangan rakyat juga harus sejalan dengan semangat pembangunan nasional melalui konsep Asta Cita, khususnya dalam mendorong kesejahteraan masyarakat, pemerataan ekonomi, serta pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Di tingkat daerah, ia menilai bahwa arah kebijakan ini juga sejalan dengan semangat kepemimpinan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang mendorong pembangunan yang inklusif dan berpihak pada masyarakat, termasuk warga di sekitar wilayah pertambangan.

“Pembangunan daerah perlu memastikan bahwa masyarakat di sekitar wilayah tambang tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga mendapatkan manfaat ekonomi yang adil dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan hukum,” jelasnya.

Sebagai bagian dari solusi, Rolly mendorong pemerintah untuk membuka ruang dialog yang konstruktif antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya, guna memastikan proses penetapan WPR berjalan transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Ia juga menyarankan agar pemerintah dapat mempertimbangkan penyesuaian batas wilayah atau opsi kebijakan lain yang tetap berada dalam koridor hukum, sehingga mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kami akan terus mengawal proses ini secara konstruktif, agar kebijakan yang dihasilkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus manfaat ekonomi bagi masyarakat,” tegasnya.

Dengan pengawalan dari berbagai pihak, diharapkan penetapan WPR di Sulawesi Utara dapat menjadi solusi yang berkeadilan, berkelanjutan, serta selaras dengan arah pembangunan nasional dan daerah.

Sumber berita berdasarkan rilisan dari awak media Newslestari

(Tim**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikkompasnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ROKOK TAMPA PITA CUKAI H-MIlD JUMBO ICE: DIDUGA BEREDAR LUAS DI MASYARAKAT BATAM 
Dugaan “Izin Dewan” Hingga Indikasi Permainan Oknum, Kondisi Warung Liar & Parkir Semrawut di Depan PT Wasco:
Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Batuputih Merajalela, Libatkan Oknum PNS Ada Apa?
Ketua Umum LSM PROSULUT 08 GARUDA Dukung Putra Terbaik Sulut Duduki Jabatan Strategis Gubernur Akmil
Ketua Umum APTIKNAS dan APKOMINDO Hadiri HUT BSSN ke-80, Tegaskan Dukungan terhadap RUU KKS serta Penguatan Kolaborasi Nasional
Minarni L. Panggabean Resmi Dilantik sebagai Ketua Umum DPN GAPEMPI Periode 2026–2031
Ibadah Paskah II Danramil Tenga dan Percepatan Pembangunan KDMP Berlangsung Khidmat
EDAN! Diduga Proyek Siluman, PT Startindo Gasak Lahan Belakang Terminal Dapur 12 Tanpa Izin—Hukum Mati Suri di Batam?!
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:58 WIB

ROKOK TAMPA PITA CUKAI H-MIlD JUMBO ICE: DIDUGA BEREDAR LUAS DI MASYARAKAT BATAM 

Minggu, 19 April 2026 - 13:06 WIB

Dugaan “Izin Dewan” Hingga Indikasi Permainan Oknum, Kondisi Warung Liar & Parkir Semrawut di Depan PT Wasco:

Selasa, 14 April 2026 - 15:11 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Batuputih Merajalela, Libatkan Oknum PNS Ada Apa?

Selasa, 7 April 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum APTIKNAS dan APKOMINDO Hadiri HUT BSSN ke-80, Tegaskan Dukungan terhadap RUU KKS serta Penguatan Kolaborasi Nasional

Selasa, 7 April 2026 - 02:51 WIB

Minarni L. Panggabean Resmi Dilantik sebagai Ketua Umum DPN GAPEMPI Periode 2026–2031

Berita Terbaru